29 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Polda Kalsel Lidik Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin

PROKALTENG.CO-Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022.

”Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” kata Kabidhumas Polda Kalsel Kombespol Mochamad Rifa’i seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dalam penyelidikan yang kini berjalan, polisi juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan kopi dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin.

Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombespol Suhasto itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data. Pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.

Baca Juga :  Pengusaha Keramba Terjerumus Sabu

Proyek dikerjakan CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp 4,6 miliar lebih.

Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp 31 miliar. Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp 19 miliar dan di perubahan Rp 12 miliar. (jpc/hnd)

PROKALTENG.CO-Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022.

”Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” kata Kabidhumas Polda Kalsel Kombespol Mochamad Rifa’i seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dalam penyelidikan yang kini berjalan, polisi juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan kopi dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin.

Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombespol Suhasto itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data. Pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.

Baca Juga :  Pengusaha Keramba Terjerumus Sabu

Proyek dikerjakan CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp 4,6 miliar lebih.

Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp 31 miliar. Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp 19 miliar dan di perubahan Rp 12 miliar. (jpc/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru