33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perkuat Pencegahan dan Berantas Korupsi, Anies-Cak Imin Akan Pelototi Pengadaan Alutsista

PROKALTENG.CO-Bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan memelototi pengadaan alutsista hingga BUMN dalam rangka menekan angka korupsi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam dokumen visi-misi AMIN berjudul Indonesia Adil Untuk Semua.

“Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN,” tulis dokumen tersebut dikutip JawaPos.com, Rabu (1/11).

Penguatan pemberantasan korupsi pada alutsista hingga BUMN itu adalah bagian dari tujuan dari Anies-Cak Imin yang ingin menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).

Selain itu, langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Anies-Cak Imin juga adalah dengan mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap H Asang di Jakarta

“Yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain,” tulis dokumen tersebut.

Lebih jauh lagi, keduanya juga berniat memfasilitasi masyarakat sipil di bidang  pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra

strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih.

Adapun dalam segi pencegahan, Anies-Cak Imin memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional dengan lima indikator utama yaitu: (1) penurunan kemiskinan, (2) peningkatan investasi, (3) digitalisasi pemerintahan, (4) lingkungan hidup berkelanjutan, dan (5) pelayanan publik. (bintang/jpc)

PROKALTENG.CO-Bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan memelototi pengadaan alutsista hingga BUMN dalam rangka menekan angka korupsi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam dokumen visi-misi AMIN berjudul Indonesia Adil Untuk Semua.

“Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN,” tulis dokumen tersebut dikutip JawaPos.com, Rabu (1/11).

Penguatan pemberantasan korupsi pada alutsista hingga BUMN itu adalah bagian dari tujuan dari Anies-Cak Imin yang ingin menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).

Selain itu, langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Anies-Cak Imin juga adalah dengan mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap H Asang di Jakarta

“Yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain,” tulis dokumen tersebut.

Lebih jauh lagi, keduanya juga berniat memfasilitasi masyarakat sipil di bidang  pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra

strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih.

Adapun dalam segi pencegahan, Anies-Cak Imin memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional dengan lima indikator utama yaitu: (1) penurunan kemiskinan, (2) peningkatan investasi, (3) digitalisasi pemerintahan, (4) lingkungan hidup berkelanjutan, dan (5) pelayanan publik. (bintang/jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru