26.1 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jambu Kristal, Ini Kata Wali Kota Fairid

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Adanya dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, hingga kini masih dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses penyelidikan yang berjalan tersebut.

Fairid pun tidak berkomentar banyak saat ditanya mengenai kasus itu. “Kita tunggu hasilnya (dari proses penyelidikan),” kata Fairid singkat, Kamis (27/1).

Adanya dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya ini juga mendapat perhatian oleh Anggota DPRD Kota.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan agar kasus tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara teliti, menyeluruh dan tuntas.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan dan Berantas Korupsi, Anies-Cak Imin Akan Pelototi Pengadaan Alutsista

“Prosesnya harus dilakukan secara benar, diteliti, tetapi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan mencakup semua lini yang diperiksa,” kata Susi saat dikonfirmasi prokalteng , Senin (24/1/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, penyelidikan perlu dilakukan secara teliti karena hal tersebut menyangkut lembaga pemerintahan daerah yang pastinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk dari pihak penyelenggara pengadaan bibit jambu tersebut yang diduga bermasalah.

Apabila hasil penyelidikan ditemukan indikasi terbukti adanya penyimpangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait keterangan dari perkembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Cipi juga belum bisa memastikan berapa anggaran dari pengadaan bibit jambu kristal tersebut. “Berapa yang pasnya, pasalnya , sedang dicari juga dokumen-dokumennya,” bebernya.

Soal potensi kerugian, saat ini kata Cipi Perdana, masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengadaan bibit jambu kristal di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Adanya dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, hingga kini masih dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses penyelidikan yang berjalan tersebut.

Fairid pun tidak berkomentar banyak saat ditanya mengenai kasus itu. “Kita tunggu hasilnya (dari proses penyelidikan),” kata Fairid singkat, Kamis (27/1).

Adanya dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya ini juga mendapat perhatian oleh Anggota DPRD Kota.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengharapkan agar kasus tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara teliti, menyeluruh dan tuntas.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan dan Berantas Korupsi, Anies-Cak Imin Akan Pelototi Pengadaan Alutsista

“Prosesnya harus dilakukan secara benar, diteliti, tetapi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan mencakup semua lini yang diperiksa,” kata Susi saat dikonfirmasi prokalteng , Senin (24/1/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, penyelidikan perlu dilakukan secara teliti karena hal tersebut menyangkut lembaga pemerintahan daerah yang pastinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk dari pihak penyelenggara pengadaan bibit jambu tersebut yang diduga bermasalah.

Apabila hasil penyelidikan ditemukan indikasi terbukti adanya penyimpangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait keterangan dari perkembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Cipi juga belum bisa memastikan berapa anggaran dari pengadaan bibit jambu kristal tersebut. “Berapa yang pasnya, pasalnya , sedang dicari juga dokumen-dokumennya,” bebernya.

Soal potensi kerugian, saat ini kata Cipi Perdana, masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengadaan bibit jambu kristal di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru