31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tiba di Palangkaraya, Ben-Ary Akan Jalani Sidang Hari Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.

Proses pemindahan tempat penahanan Bupati Kapuas nonaktif dan istrinya itu, dilaksanakan pada Rabu (23/8) kemarin. Tepat pukul 13.10 WIB, pesawat rute Jakarta-Palangka Raya yang ditumpangi Ben Brahim S Bahat dan istrinya itu mendarat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Kedatangan kedua orang itu disambut pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang dipimpin Kajari Andi Murni Machfud. Setiba di ruang tunggu bandara, Ben maupun Ary sempat meminta izin ke toilet. Setelah itu, keduanya yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, didampingi petugas kejaksaan berjalan menuju pintu keluar bandara.

Ketegangan terpancar dari raut wajah Ben. Sementara Ary yang berjalan di belakang suaminya itu tampak tenang. Baik Ben maupun Ary tidak memberikan komentar apa pun saat disapa oleh wartawan yang menunggu di depan pintu keluar bandara. Namun kepada beberapa warga yang menyapa, Ben menganggukkan kepala berulang kali.

Baca Juga :  Akibat Seorang Gadis, 2 Pemuda Hampir Adu Mekanik

Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan milik Kejari Palangka Raya yang sudah menunggu di parkiran bandara. Dengan dibuntuti oleh deretan mobil yang membawa jaksa KPK dan jaksa Kejari Palangka Raya, mobil tahanan tersebut bergerak meninggalkan bandara.

Dengan telah dipindahkannya tempat penahanan Ben dan Ary ke Palangka Raya, maka kemungkinan besar keduanya akan hadir secara langsung di ruang sidang saat digelarnya sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat keduanya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Kamis (24/8) hari ini.

Dalam sidang perdana yang digelar minggu lalu, kedua terdakwa mengikuti persidangan secara daring (online) dari Rutan Kelas I Cabang KPK di Jakarta Timur. Kemungkinan kesiapan kehadiran keduanya pada persidangan hari ini disampaikan oleh salah seorang dari tim penasihat hukum, Rigginaldo Sultan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Siaga Antisipasi Kegaduhan di PT HMBP

“Pak Ben dan Ibu Ary siap menghadiri secara langsung persidangan kedua yang digelar besok (hari ini, red),” ucap Regginaldo, yang saat memberikan keterangan didampingi rekannya, Akmal Hidayat dan Romli.

Pengacara berkaca mata ini mengaku merasa bersyukur, karena tempat penahanan kedua kliennya telah dipindahkan ke Palangka Raya. Terkait persidangan kedua yang beragenda pembacaan tanggapan penasihat hukum atas nota dakwaan jaksa, pihak pengacara menyatakan telah siap untuk membacakan eksepsi.

Namun Riganaldi tidak ingin membocorkan poinpoin keberatan yang tertuang dalam eksepsi yang disiapkan pihaknya.

“Mengenai isi eksepsi, bisa teman-teman ketahui setelah pembacaan besok (hari ini, red),” ujar Rigginaldo sembari tersenyum sebelum meninggalkan bandara menuju hotel tempat menginap bersama rekan-rekannya. (sja/ce/ram/kpg/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.

Proses pemindahan tempat penahanan Bupati Kapuas nonaktif dan istrinya itu, dilaksanakan pada Rabu (23/8) kemarin. Tepat pukul 13.10 WIB, pesawat rute Jakarta-Palangka Raya yang ditumpangi Ben Brahim S Bahat dan istrinya itu mendarat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Kedatangan kedua orang itu disambut pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang dipimpin Kajari Andi Murni Machfud. Setiba di ruang tunggu bandara, Ben maupun Ary sempat meminta izin ke toilet. Setelah itu, keduanya yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, didampingi petugas kejaksaan berjalan menuju pintu keluar bandara.

Ketegangan terpancar dari raut wajah Ben. Sementara Ary yang berjalan di belakang suaminya itu tampak tenang. Baik Ben maupun Ary tidak memberikan komentar apa pun saat disapa oleh wartawan yang menunggu di depan pintu keluar bandara. Namun kepada beberapa warga yang menyapa, Ben menganggukkan kepala berulang kali.

Baca Juga :  Akibat Seorang Gadis, 2 Pemuda Hampir Adu Mekanik

Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan milik Kejari Palangka Raya yang sudah menunggu di parkiran bandara. Dengan dibuntuti oleh deretan mobil yang membawa jaksa KPK dan jaksa Kejari Palangka Raya, mobil tahanan tersebut bergerak meninggalkan bandara.

Dengan telah dipindahkannya tempat penahanan Ben dan Ary ke Palangka Raya, maka kemungkinan besar keduanya akan hadir secara langsung di ruang sidang saat digelarnya sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat keduanya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Kamis (24/8) hari ini.

Dalam sidang perdana yang digelar minggu lalu, kedua terdakwa mengikuti persidangan secara daring (online) dari Rutan Kelas I Cabang KPK di Jakarta Timur. Kemungkinan kesiapan kehadiran keduanya pada persidangan hari ini disampaikan oleh salah seorang dari tim penasihat hukum, Rigginaldo Sultan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Siaga Antisipasi Kegaduhan di PT HMBP

“Pak Ben dan Ibu Ary siap menghadiri secara langsung persidangan kedua yang digelar besok (hari ini, red),” ucap Regginaldo, yang saat memberikan keterangan didampingi rekannya, Akmal Hidayat dan Romli.

Pengacara berkaca mata ini mengaku merasa bersyukur, karena tempat penahanan kedua kliennya telah dipindahkan ke Palangka Raya. Terkait persidangan kedua yang beragenda pembacaan tanggapan penasihat hukum atas nota dakwaan jaksa, pihak pengacara menyatakan telah siap untuk membacakan eksepsi.

Namun Riganaldi tidak ingin membocorkan poinpoin keberatan yang tertuang dalam eksepsi yang disiapkan pihaknya.

“Mengenai isi eksepsi, bisa teman-teman ketahui setelah pembacaan besok (hari ini, red),” ujar Rigginaldo sembari tersenyum sebelum meninggalkan bandara menuju hotel tempat menginap bersama rekan-rekannya. (sja/ce/ram/kpg/hnd)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru