PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai untuk meminta Ben-Ary dibebaskan dari jeratan hukum atas kasus yang menimpanya. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis pagi, (12/12/2023).
“Hari ini adalah putusan dan kami membawa 450 orang massa. Tujuan kami adalah melihat bagaimana keputusan berdasarkan tuntutan kami sebelumnya. Kami berharap agar bapak Ben dan ibu Ary dibebaskan,” ucap Koordinator lapangan, Chandra.
Pihaknya saat ini menunggu keputusan hasil sidang. Chandra mengatakan sudah menyampaikan aspirasi dan beberapa kali sudah diterima dan ditandatangani pihak dari kejaksaan dan hakim. Menurutnya aspirasi sudah dibaca dan dianalisis, sehingga pihaknya menunggu keputusan.
“Jika kami berkoar-koar tidak akan ada hasil hari ini. Kenapa? karena dari tadi kami sudah memberikan orasi tinggal memberikan dukungan saja hanya menunggu keputusan,” lanjutnya.
Sementara terkait dengan hasil putusan nanti, apabila tidak memenuhi harapan mereka, Chandra mengatakan pihaknya akan melihat fakta persidangan dan mungkin saja akan melakukan banding. (*jef/hnd)