28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Tipikor

Terdakwa Sebut Dakwaan JPU Menyesatkan

Terdakwa Direktur CV Graha Multiteknika Harry Winanto mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (7/2). Penasihat Hukum Harry Winanto Wikarya F Dirun beserta lima rekannya, Eko Andik Pribadi, Bay Ningsih, Zul Chaidir, dan Jantang Manudi membacakan eksepsi di persidangan tersebut.

Ary Egahni Menangis Bersimpuh di Hadapan Ben Brahim usai Divonis Hakim Tipikor

Momen tak terduga dan penuh haru mewarnai putusan sidang kasus dugaan korupsi terhadap mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni yang digelar di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12).

Soal Dugaan Kasus Korupsi yang Terbongkar di Seruyan, Ketua DPRD Bilang Begini

Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Kabupaten Seruyan langsung mendapat tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Cek Fakta, Kejari Seruyan “Obrak-abrik” Kantor Diskoperindag

Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan terus bergulir. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dan salah satu kantor konsultan di Kuala Pembuang, Senin (11/12) kemarin.

Ratusan Massa SMD Bersikukuh Minta Ben-Ary Dibebaskan

Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai untuk meminta Ben-Ary dibebaskan dari jeratan hukum atas kasus yang menimpanya. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis pagi, (12/12/2023).

Penasihat Hukum Ben-Ary Kecewa Atas Tuntutan Jaksa KPK

Penasihat hukum terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa KPK kepada kliennya. Penasihat hukum Ben dan Ary, Regginaldo Sultan mengungkapkan alasan kekecewaannya terhadap tuntutan KPK itu kepada kliennya.

Ben-Ary Dituntut Pidana Penjara Berbeda

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni dengan pidana penjara yang berbeda. Jaksa KPK menuntut Ben Brahim dengan pidana penjara selama 8 tahun 4 bulan. Sedangkan Ary Egahni dituntut 8 tahun penjara.

Minta Ben Brahim dan Istri Dibebaskan, SMD Gelar Aksi Damai

Massa Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai dan meminta terdakwa kasus dugaan korupsi, Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni untuk dibebaskan. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya,Kamis pagi, (9/11/2023).

Sampaikan Aspirasi Secara Santun, Dilarang Keras Memancing Keributan

Pihak kepolisian siap mengamankan aksi damai damai Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu di Kantor Tipikor Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya , Kamis (26/10/2023).

Soal Keterangan Saksi Verbalisan Kasus Ben Brahim, Begini Kata Jaksa KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  KPK Zaenurofiq mengatakan dari keterangan yang disampaikan saksi verbalisan dapat disimpulkan bahwa saat diperiksa, Ina Isabella tidak sedang dalam kondisi panik. Hal itu terbukti karena saat diperiksa Ina Isabella sempat bercanda dengan penyidik KPK.

Latest news

- Advertisement -spot_img