PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Terdakaa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni sempat menemui massa Solidaritas Masyarakat Dayal (SMD)sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12).
Diketahui Ben dan Ary bakal mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya. Ben dan Ary menyapa masa dari depan gedung Pengadilan Tipikor Palangkaraya yang dikawal oleh sejumlah aparat. Mereka berdua menyapa massa SMD yang menunggu di pagar Pengadilan Tipikor Palangkaraya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh rakyat Kalimantan Tengah kepada saya dan istri, semangat terus untuk kalian, kalian adalah pemimpin masa depan, saya minta supaya tertib, supaya dispilin, tetaplah berjuang untuk Kalimantan Tengah,” ujar Ben.
“Anak-anak ku yakinlah para hakim penegak keadilan,” sambung Ary.
Ben dan Ary kemudian langsung masuk ke ruangan persidangan Pengadilan Tipikor Palangkaraya untuk mendengarkan putusan atas kasus korupsi yang didakwakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(hfz/ind)