26.5 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Baik Tanpa Korupsi

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi sektor pelayanan publik dan pengadaan barang atau jasa (PBJ) wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (23/4).

Edy Pratowo menyambut baik kegiatan rapat koordinasi ini, sebagai upaya kolaboratif KPK-RI dengan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten atau kota.

“Untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, semua pasti menyadari dan sepakat bahwa korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan.

“Untuk memberantas korupsi, diperlukan komitmen kuat seluruh elemen tanpa terkecuali,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sambangi Pasar Penyeimbang di Empat Kecamatan di Kotim dan Katingan

Edi menegaskan berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi  dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan,  pihaknya menggunakan strategi yakni dengan edukasi pencegahan maupun penegakan hukum.

“Saya berharap semuanya bisa melakukan ini, (edukasi pencegahan maupun penegakkan hukum) tanpa harus diberikan amanah kewenangan undang-undang. Baik di tingkat keluarga, tingkat organisasi yang bapak ibu semua pimpin,”ujarnya.

Dia menyampaikan, strategi  kedua yakni pencegahan. Pencegahan  itu menurutnya, adalah melaksanakan bersama sama melakukan perbaikan tata kelola agar orang tidak bisa melakukan korupsi.

Baca Juga :  PBS di Kapuas Diminta Ikut Aktif Antisipasi Karhutla

“Sistem-sistem yang ada, kemudian tata kelola yang ada, orang mau korupsi tidak bisa, sudah sekecil sekali peluang melaksanakan korupsi.  Sistem dalam pemerintahan, sistem di dalam komunikasi, korelasi semuanya sudah tertutup untuk peluang untuk orang  melaksankan korupsi. Baik korupsi tingkat organisasi dan korupsi tingkat indiviual maupun tingkat pimpinan,” bebernya.

“Kita harus mampu untuk melakukan langkah-langkah yang dikerjakan oleh kami,  salah satunya di dua ini. Dengan diberikan skor tadi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP),”imbuhnya.(hfz/hnd)

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi sektor pelayanan publik dan pengadaan barang atau jasa (PBJ) wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (23/4).

Edy Pratowo menyambut baik kegiatan rapat koordinasi ini, sebagai upaya kolaboratif KPK-RI dengan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten atau kota.

“Untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, semua pasti menyadari dan sepakat bahwa korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan.

“Untuk memberantas korupsi, diperlukan komitmen kuat seluruh elemen tanpa terkecuali,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sambangi Pasar Penyeimbang di Empat Kecamatan di Kotim dan Katingan

Edi menegaskan berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi  dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan,  pihaknya menggunakan strategi yakni dengan edukasi pencegahan maupun penegakan hukum.

“Saya berharap semuanya bisa melakukan ini, (edukasi pencegahan maupun penegakkan hukum) tanpa harus diberikan amanah kewenangan undang-undang. Baik di tingkat keluarga, tingkat organisasi yang bapak ibu semua pimpin,”ujarnya.

Dia menyampaikan, strategi  kedua yakni pencegahan. Pencegahan  itu menurutnya, adalah melaksanakan bersama sama melakukan perbaikan tata kelola agar orang tidak bisa melakukan korupsi.

Baca Juga :  PBS di Kapuas Diminta Ikut Aktif Antisipasi Karhutla

“Sistem-sistem yang ada, kemudian tata kelola yang ada, orang mau korupsi tidak bisa, sudah sekecil sekali peluang melaksanakan korupsi.  Sistem dalam pemerintahan, sistem di dalam komunikasi, korelasi semuanya sudah tertutup untuk peluang untuk orang  melaksankan korupsi. Baik korupsi tingkat organisasi dan korupsi tingkat indiviual maupun tingkat pimpinan,” bebernya.

“Kita harus mampu untuk melakukan langkah-langkah yang dikerjakan oleh kami,  salah satunya di dua ini. Dengan diberikan skor tadi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP),”imbuhnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru