Untuk mewujudkan satu pemerintah daerah satu zona integritas, pada awal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan pencanangan zona integritas pada dua perangkat daerah.
Tiga desa di Kabupaten Murung Raya (Mura) diseleksi untuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, menindaklanjut dari surat KPK RI agar semua kabupaten/kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.
Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Ini disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto pada konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi, Rabu (8/1/2025).
Kasus tipikor yang menjerat mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) memasuki babak akhir. Pria yang juga mantan Anggota DPR RI ini, akhirnya divonis tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Palangka Raya, Kamis sore (2/1).
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, kepada terdakwa Mantan Ketua KONI Kotawaringin Timur (Kotim) Ahyar dan Mantan Bendahara Bani Purwoko.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan, sebanyak 384 perkara pidana umum (pidum) dari target 2024 pada tahun 2024 sebanyak 400 perkara atau 96 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Inspektorat Provinsi Kalteng melaksanakan verifi kasi desa antikorupsi 2024, di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Selasa (17/12).
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), menetapkan 3 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Taman Sapan di samping Jembatan Merdeka, Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non-Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.