Yohanes Freddy Ering menilai mutasi pejabat Eselon II Pemprov Kalteng sebagai langkah tepat untuk memperkuat kinerja, meningkatkan PAD, dan mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Hingga saat ini, dana bagi hasil (DBH) yang telah diterima Pemprov Kalteng baru sekitar Rp335 miliar dari total sekitar Rp800 miliar yang menjadi hak daerah
Nahkoda baru Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari, memastikan program strategis tetap berlanjut dan penanganan wilayah blank spot menjadi salah satu prioritasnya.
Gubernur Agustiar Sabran melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalteng untuk memperkuat kinerja birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
Pemprov Kalteng akan melantik sejumlah pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembenahan birokrasi yang dilakukan berdasarkan mekanisme serta pemetaan talenta ASN.
Agustiar Sabran memastikan aspirasi mahasiswa terkait LPG 3 kilogram, transportasi publik, ketenagakerjaan, dan isu pembangunan lainnya akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III