Rapat Senat UMPR Sepakati Muhamad Yusuf Kembali Pimpin Periode 2027-2031

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Senat Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Diperluas menyepakati Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P. kembali memimpin UMPR untuk periode 2027–2031.

Hasil tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Penetapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pemilihan Rektor UMPR. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama 41 anggota Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR.

Hasil tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Rapat Senat UMPR dipimpin Ketua Senat UMPR Dr. Riban Satia, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Ketua PWM Kalteng Prof. Dr. Ahmad Syar’i, M.Pd., bersama 14 orang unsur PWM, Badan Pembina Harian (BPH), serta 41 anggota Senat UMPR. Rapat berlangsung di Aula Utama Kampus 1 UMPR.

Baca Juga :  Gedung Baru Puskesmas Menteng Mulai Beroperasi Normal Hari Ini

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi, S.Pd., M.A.P., hingga batas akhir masa pendaftaran, panitia tidak menerima satu pun berkas pendaftaran calon rektor.

Setelah masa pendaftaran diperpanjang selama satu pekan, kondisi yang sama juga terjadi, yakni tidak terdapat calon yang mendaftarkan diri.

Electronic money exchangers listing

Kondisi tersebut kemudian dibahas Ketua Senat bersama PWM dan BPH UMPR. Hasil pembahasan selanjutnya dikonsultasikan kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.

Dari hasil konsultasi tersebut, disepakati untuk meminta kesediaan Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR dengan sejumlah tugas strategis, terutama penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan sinergitas program pengembangan sumber daya manusia bersama pemerintah daerah se-Kalteng, serta menyiapkan kader yang pada saatnya dapat meneruskan kepemimpinan UMPR.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan

Ketua PWM Kalteng Prof. Dr. Ahmad Syar’i, M.Pd. dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa keputusan untuk kembali mengusulkan Muhamad Yusuf tidak terlepas dari capaian dan kinerja kelembagaan UMPR selama kepemimpinannya.

“Capaian dan kinerja kelembagaan UMPR optimal di masa kepemimpinan Bapak Muhamad Yusuf, sehingga mampu mewujudkan berdirinya beberapa fakultas dan program studi strategis dan diminati, seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Program Pascasarjana, serta Program Magister dan Doktor di UMPR, termasuk capaian Akreditasi Unggul pada beberapa program studi,” ujar Ahmad Syar’i dilansir dari Antara.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Senat Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) Diperluas menyepakati Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P. kembali memimpin UMPR untuk periode 2027–2031.

Hasil tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Penetapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pemilihan Rektor UMPR. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama 41 anggota Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR.

Electronic money exchangers listing

Hasil tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Rapat Senat UMPR dipimpin Ketua Senat UMPR Dr. Riban Satia, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Ketua PWM Kalteng Prof. Dr. Ahmad Syar’i, M.Pd., bersama 14 orang unsur PWM, Badan Pembina Harian (BPH), serta 41 anggota Senat UMPR. Rapat berlangsung di Aula Utama Kampus 1 UMPR.

Baca Juga :  Gedung Baru Puskesmas Menteng Mulai Beroperasi Normal Hari Ini

Berdasarkan laporan Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi, S.Pd., M.A.P., hingga batas akhir masa pendaftaran, panitia tidak menerima satu pun berkas pendaftaran calon rektor.

Setelah masa pendaftaran diperpanjang selama satu pekan, kondisi yang sama juga terjadi, yakni tidak terdapat calon yang mendaftarkan diri.

Kondisi tersebut kemudian dibahas Ketua Senat bersama PWM dan BPH UMPR. Hasil pembahasan selanjutnya dikonsultasikan kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.

Dari hasil konsultasi tersebut, disepakati untuk meminta kesediaan Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR dengan sejumlah tugas strategis, terutama penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan sinergitas program pengembangan sumber daya manusia bersama pemerintah daerah se-Kalteng, serta menyiapkan kader yang pada saatnya dapat meneruskan kepemimpinan UMPR.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Apresiasi Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan

Ketua PWM Kalteng Prof. Dr. Ahmad Syar’i, M.Pd. dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa keputusan untuk kembali mengusulkan Muhamad Yusuf tidak terlepas dari capaian dan kinerja kelembagaan UMPR selama kepemimpinannya.

“Capaian dan kinerja kelembagaan UMPR optimal di masa kepemimpinan Bapak Muhamad Yusuf, sehingga mampu mewujudkan berdirinya beberapa fakultas dan program studi strategis dan diminati, seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Program Pascasarjana, serta Program Magister dan Doktor di UMPR, termasuk capaian Akreditasi Unggul pada beberapa program studi,” ujar Ahmad Syar’i dilansir dari Antara.

Terpopuler

Artikel Terbaru