Oleh: Dr. Dewa Ayu Kadek Claria, S.S.,M.Hum
DI TENGAH perkembangan teknologi dan komunikasi digital yang semakin cepat, cara masyarakat menggunakan bahasa juga ikut berubah.
Percakapan yang dahulu berlangsung dengan mempertimbangkan usia, kedudukan, serta hubungan antara penutur dan lawan tutur kini semakin sering digantikan dengan bentuk komunikasi yang singkat, praktis, dan informal.
Perubahan ini memang tidak dapat dihindari. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada satu hal yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah, terutama bentuk-bentuk bahasa yang mengandung nilai kesopanan dan penghormatan.
Bahasa daerah bukan hanya alat untuk menyampaikan pesan. Di dalamnya tersimpan identitas, sejarah, cara berpikir, dan nilai sosial suatu masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat pada bahasa Bali melalui sistem Sor Singgih Basa.
Sistem ini mengajarkan penutur untuk memilih kata sesuai dengan siapa yang diajak berbicara, bagaimana hubungan sosial di antara keduanya, dan dalam situasi seperti apa komunikasi berlangsung.
Hal yang hampir serupa juga ditemukan dalam bahasa Jepang melalui sistem Keigo. Keduanya sama-sama memiliki fungsi penting dalam menyampaikan rasa hormat, kesopanan, serta menjaga hubungan sosial.
Persoalannya, generasi muda saat ini hidup dalam lingkungan komunikasi yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi Z tumbuh bersama media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai platform digital yang mendorong komunikasi cepat, ringkas, dan cenderung informal. Kondisi tersebut membuat bentuk bahasa yang dianggap panjang atau rumit semakin sering disederhanakan.
Dalam artikel Honorific Communication Among Generation Z: A Comparative Study of Syntactic Features in Japanese Keigo and Balinese Sor Singgih oleh Claria, dkk (2026), ditemukan bahwa generasi Z masih memahami pentingnya komunikasi yang sopan, tetapi dalam praktiknya mereka cenderung memilih bentuk yang lebih sederhana dan melakukan adaptasi terhadap struktur bahasa kesopanan tradisional.
Fenomena tersebut patut menjadi perhatian. Penyederhanaan bahasa pada dasarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya buruk karena bahasa memang selalu berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Namun, masalah muncul ketika penyederhanaan berujung pada hilangnya pengetahuan mengenai bentuk-bentuk bahasa yang mengandung nilai budaya.
Jika generasi muda hanya mengenal bentuk bahasa sehari-hari yang sederhana tanpa memahami tingkatan kesopanannya, lambat laun kekayaan bahasa daerah dapat kehilangan salah satu fungsi sosialnya yang paling penting.
Dalam bahasa Bali, misalnya, bentuk seperti titiang digunakan sebagai bentuk yang lebih sopan dibandingkan tiang. Begitu pula penggunaan kata Ida untuk merujuk secara hormat kepada seseorang dalam konteks tertentu. Pemilihan kosakata semacam ini bukan hanya persoalan benar atau salah secara linguistik, tetapi juga menunjukkan sikap penutur terhadap lawan bicaranya.
Penelitian menunjukkan bahwa Sor Singgih lebih banyak menampilkan penghormatan melalui pilihan kosakata dan tingkatan tutur, sementara bahasa Jepang melalui Keigo banyak memanfaatkan perubahan bentuk kata kerja dan struktur gramatikal.
Hal yang lebih penting sebenarnya bukan sekadar mempertahankan bentuk kata, melainkan mempertahankan nilai yang dibawa oleh bahasa tersebut. Bahasa kesopanan mengajarkan bahwa berbicara bukan hanya tentang menyampaikan apa yang ingin kita katakan.
Berbicara juga menyangkut kemampuan memahami siapa lawan bicara kita, menghargai orang lain, serta menempatkan diri secara tepat dalam lingkungan sosial. Karena itu, pelestarian bahasa daerah seharusnya tidak berhenti pada slogan seperti “bangga menggunakan bahasa daerah”.
Pelestarian perlu dilakukan melalui praktik nyata, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, hingga ruang digital.
Anak-anak perlu diberi kesempatan mendengar dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah pun tidak cukup hanya mengajarkan kosakata atau tata bahasa, tetapi juga perlu memperkenalkan kapan dan kepada siapa suatu bentuk bahasa digunakan.
Perguruan tinggi juga memiliki posisi penting dalam pelestarian tersebut. Penelitian terhadap penggunaan bahasa generasi muda perlu terus dikembangkan agar perubahan pola komunikasi dapat dipahami dengan baik.
Menariknya, penelitian mengenai Keigo dan Sor Singgih menunjukkan bahwa generasi Z sebenarnya masih mengakui pentingnya bahasa penghormatan.
Namun, mereka lebih sering menggunakan bentuk sederhana dan bahkan mencampurkan bentuk formal dengan informal dalam percakapan sehari-hari.
Temuan tersebut memberi pesan penting bahwa generasi muda sebenarnya tidak sepenuhnya meninggalkan bahasa kesopanan. Mereka sedang menyesuaikannya dengan pola komunikasi masa kini. Karena itu, pendekatan pelestarian bahasa juga harus menyesuaikan zaman.
Media sosial, video pendek, podcast, film, maupun konten kreatif berbahasa daerah dapat digunakan sebagai sarana memperkenalkan kembali bentuk-bentuk tutur yang sopan tanpa menjadikannya sesuatu yang terasa kuno atau kaku.
Kita juga tidak perlu menempatkan bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah sebagai sesuatu yang saling bersaing. Generasi muda dapat menguasai bahasa Indonesia dengan baik, belajar bahasa asing untuk kebutuhan global, sekaligus mempertahankan kemampuan menggunakan bahasa daerah. Kemampuan menggunakan lebih dari satu bahasa justru menjadi kekayaan jika setiap bahasa digunakan sesuai konteksnya.
Pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap bahasa daerah bukan semata-mata ketika masyarakat berhenti mengucapkan kata-kata dalam bahasa tersebut, tetapi ketika generasi berikutnya tidak lagi memahami nilai yang terkandung di dalamnya.
Ketika bentuk bahasa kesopanan menghilang, masyarakat bukan hanya kehilangan kosakata, tetapi juga berpotensi kehilangan salah satu cara tradisional untuk menyampaikan penghormatan dan menjaga keharmonisan hubungan antarmanusia.
Hasil penelitian mengenai Keigo dan Sor Singgih menunjukkan bahwa kedua sistem bahasa tersebut masih relevan bagi generasi muda, meskipun penggunaannya berubah mengikuti konteks sosial dan kebutuhan komunikasi modern.
Oleh sebab itu, tugas kita bukan menghentikan perubahan bahasa, melainkan memastikan perubahan tersebut tidak memutus hubungan generasi muda dengan akar budayanya. Melestarikan bahasa daerah berarti merawat ingatan budaya.
Melestarikan tindak tutur kesopanan berarti menjaga cara suatu masyarakat menghormati sesamanya. Teknologi boleh berubah, gaya komunikasi boleh berkembang, tetapi nilai penghormatan yang diwariskan melalui bahasa seharusnya tetap memiliki tempat dalam kehidupan generasi berikutnya.


