Menurutnya, selama kepemimpinan Muhamad Yusuf, UMPR juga dinilai mampu membangun solidaritas dan sinergitas antara PWM Kalteng, BPH, serta berbagai mitra strategis, termasuk Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalteng.
“Kebijakan dan program yang dibangun selama masa kepemimpinan dinilai memberi kontribusi besar kepada Ortom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, kita juga perlu lebih mematangkan kader pemimpin UMPR guna menjaga kontinuitas program dan optimalisasi penciptaan regenerasi kepemimpinan yang ideal,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, PWM Kalteng menyatakan dukungannya agar Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR.
“Berdasarkan hasil rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, kami mengusulkan dan mengharapkan kiranya Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengangkat dan menetapkan kembali Assoc. Prof. Dr. H. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P., menjadi Rektor UMPR masa jabatan 2027–2031,” tegasnya.
Dukungan terhadap Muhamad Yusuf juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran telah menerbitkan surat rekomendasi Nomor 400.1.2/3353/DISDIK.SET.01/2026 terkait dukungan terhadap Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR periode 2027–2031.
Dalam rekomendasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan UMPR merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Rekomendasi itu juga menyebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Muhamad Yusuf, UMPR menunjukkan kemajuan yang signifikan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan kepada Assoc. Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos., M.A.P. untuk kembali memimpin Universitas Muhammadiyah Palangka Raya sebagai Rektor Periode 2027–2031,” demikian salah satu poin rekomendasi Gubernur Kalteng.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dalam proses pengusulan Rektor UMPR periode 2027–2031.
Setelah penetapan dalam Rapat Senat UMPR Diperluas, proses selanjutnya adalah pengajuan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan SK penetapan.
Pada periode mendatang, Muhamad Yusuf diharapkan melanjutkan penguatan tata kelola UMPR, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan menyiapkan kader penerus kepemimpinan universitas untuk periode selanjutnya.(ant)


