Pemprov Kalteng dan BPN Perkuat Sinergi Reforma Agraria

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kantor BPN Kalteng, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional sekaligus memperkuat tata kelola agraria di daerah.

“Ya, ini memang harus kita sepakati sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Tentunya kami harus tegak lurus untuk itu ya, kami tidak ingin melihat semrawut tentang agraria ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Agustiar, berbagai persoalan pertanahan dan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui koordinasi yang terintegrasi.

“Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui kolaborasi bersama, termasuk dengan jajaran terkait,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong penataan sektor agraria agar berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ke depan fokusnya adalah terus melakukan penataan. Semua harus dikoordinasikan dengan baik,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing

Agustiar menilai koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul di sektor agraria.

“Kalau tanpa koordinasi dan kolaborasi, tentu akan sulit menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur: Masyarakat Pedalaman Harus Dibantu Punya Sertifikasi Tanah

Lebih lanjut, dia menyebut penyelesaian masalah agraria merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang harus dijalankan secara serius dan berkelanjutan.

“Ini adalah tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bersama-sama agar tuntas,” tuturnya.

Agustiar juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan saat ini agar tidak menjadi beban pembangunan bagi generasi yang akan datang.

“Jangan sampai kita meninggalkan persoalan yang menjadi warisan atau beban bagi generasi mendatang dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Kantor BPN Kalteng, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional sekaligus memperkuat tata kelola agraria di daerah.

“Ya, ini memang harus kita sepakati sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Tentunya kami harus tegak lurus untuk itu ya, kami tidak ingin melihat semrawut tentang agraria ini,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Agustiar, berbagai persoalan pertanahan dan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui koordinasi yang terintegrasi.

“Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui kolaborasi bersama, termasuk dengan jajaran terkait,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong penataan sektor agraria agar berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ke depan fokusnya adalah terus melakukan penataan. Semua harus dikoordinasikan dengan baik,” ucapnya.

Agustiar menilai koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul di sektor agraria.

“Kalau tanpa koordinasi dan kolaborasi, tentu akan sulit menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur: Masyarakat Pedalaman Harus Dibantu Punya Sertifikasi Tanah

Lebih lanjut, dia menyebut penyelesaian masalah agraria merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang harus dijalankan secara serius dan berkelanjutan.

“Ini adalah tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bersama-sama agar tuntas,” tuturnya.

Agustiar juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan saat ini agar tidak menjadi beban pembangunan bagi generasi yang akan datang.

“Jangan sampai kita meninggalkan persoalan yang menjadi warisan atau beban bagi generasi mendatang dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru