Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Penanganan Karhutla, Pemerintah Pusat Pertegas Komitmen Sektor Swasta

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki periode yang memerlukan antisipasi serius. Pemerintah bersama dunia usaha kini memperkuat koordinasi untuk menghadapi potensi puncak karhutla.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, Senin (7/9/2026).

Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolkam Djamari Chaniago. Gubernur Agustiar mengikuti rapat secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Pertemuan ini berfokus untuk tidak sekadar membahas langkah pemadaman ketika api sudah muncul, melainkan mendorong kesiapan dan pencegahan dini dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Disiplinkan Prokes, Sekda Bagikan Masker ke Pedagang di Pasar Besar

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito HW, mengatakan bahwa pemerintah ingin menyamakan pemahaman dengan dunia usaha sekaligus memperjelas peran sektor swasta dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kami berharap rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

Electronic money exchangers listing

Pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila kewajiban pencegahan diabaikan.

Rakor ini melibatkan sembilan provinsi rawan karhutla—termasuk Jambi, Riau, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Tengah—serta menggandeng 325 perusahaan yang terdiri dari pemegang HGU dan perizinan hutan.

Baca Juga :  TPHP Kalteng Kawal Gerakan Tanam Serentak, Petani Diedukasi Teknologi Baru

Sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, hingga Jaksa Agung, turut memberikan paparan strategis.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki periode yang memerlukan antisipasi serius. Pemerintah bersama dunia usaha kini memperkuat koordinasi untuk menghadapi potensi puncak karhutla.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, Senin (7/9/2026).

Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolkam Djamari Chaniago. Gubernur Agustiar mengikuti rapat secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Pertemuan ini berfokus untuk tidak sekadar membahas langkah pemadaman ketika api sudah muncul, melainkan mendorong kesiapan dan pencegahan dini dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Disiplinkan Prokes, Sekda Bagikan Masker ke Pedagang di Pasar Besar

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito HW, mengatakan bahwa pemerintah ingin menyamakan pemahaman dengan dunia usaha sekaligus memperjelas peran sektor swasta dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kami berharap rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Purwito.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila kewajiban pencegahan diabaikan.

Rakor ini melibatkan sembilan provinsi rawan karhutla—termasuk Jambi, Riau, Sumatera Selatan, hingga Kalimantan Tengah—serta menggandeng 325 perusahaan yang terdiri dari pemegang HGU dan perizinan hutan.

Baca Juga :  TPHP Kalteng Kawal Gerakan Tanam Serentak, Petani Diedukasi Teknologi Baru

Sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, hingga Jaksa Agung, turut memberikan paparan strategis.

Terpopuler

Artikel Terbaru