Praktisi Hukum Kalteng, Wikarya F Dirun memberikan pandangan mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya yang memenangkan Hj Musrifah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dari tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan dan meminta oknum mafia tanah untuk segera diberantas. Diketahui, modus para mafia tanah menggunakan surat verklaring yang dipalsukan.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi memberikan pandangan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang benar untuk mencegah terjadinya sengketa.