PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Lurah Palangka, Dawid. Mengungkapkan. Bahwa pihaknya baru saja menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan tanah di wilayah kelurahan, meskipun tahap sertifikasi belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Rapat kemarin membahas tentang pemetaan tanah yang akan dilakukan. Sertifikat belum bisa diterbitkan, tetapi jika pemetaan selesai tahun ini dan anggaran tersedia, sertifikasi akan segera dilaksanakan,” ucap Dawid, saat ditemui prokalteng.co di ruangannya, Kamis (8/8/2024).
Dawid menyatakan. Pemetaan sangat penting untuk mendata kepemilikan tanah warga dengan lebih akurat. Pihak kelurahan juga telah mulai mengumpulkan berkas-berkas dari masyarakat yang diusulkan untuk dipetakan. Dia berharap, seluruh kawasan di Kelurahan Palangka dapat dipetakan dengan baik, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah.
“Dengan adanya pemetaan yang akurat, tumpang tindih kepemilikan tanah bisa kita hindari,” jelasnya
Terkait dengan kasus mafia tanah. Dawid menjelaskan bahwa di wilayahnya jumlah kasus semacam itu sangat sedikit. “Kasus mafia tanah di Kelurahan Palangka tidak banyak. Bahkan bisa dikatakan sedikit dibandingkan dengan wilayah lain,” tambahnya
Namun, Dawid juga mengakui bahwa sengketa tanah tetap ada, terutama di kawasan Jalan Yos Sudarso. “Meskipun tidak banyak, kita tetap memantau dan mengambil langkah tegas dengan memblokir pergerakan mereka,” pungkasnya. (*/ndo)