PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri rapat pembahasan penawaran kerja sama daerah antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Darliansjah mengapresiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat tersebut.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan peluang kerja sama antar daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, seluruh perangkat daerah mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD),” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapat ini menunjukkan bahwa TKKD telah mulai menjalankan fungsinya dalam mendorong terbangunnya kerja sama yang produktif antar daerah.
Karena itu, perangkat daerah diharapkan terus aktif mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi Kalteng.
Darliansjah juga menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati tidak boleh hanya bersifat seremonial atau administratif semata, melainkan harus dapat diimplementasikan secara nyata.
“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen dan kesungguhan untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusi awal dengan pihak terkait, terdapat sejumlah bidang yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara Kalteng dan Kalsel, antara lain sektor pendidikan, kebencanaan, kesehatan, sosial, serta kelautan dan perikanan.
Oleh karena itu, Darliansjah meminta seluruh perangkat daerah yang hadir untuk menyampaikan kondisi eksisting, peluang kerja sama yang dapat dikembangkan, serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya.


