Anggota Polisi Gugur di Katingan! Gubernur Sampaikan Duka Cita, Tekankan Komitmen “Perang” Terhadap Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Memberikan pernyataan tegas usai adanya insiden meninggalnya seorang anggota kepolisian yang gugur saat pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan .

Gubernur menyatakan rasa prihatin dan dukacita mendalam atas peristiwa nahas tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak seharusnya terjadi, dan meminta agar aparat bertindak tegas dalam menuntaskan kasus ini.

“Untuk kami sangat prihatin dan menyampaikan dukacita. Apalagi ini disebabkan oleh hal yang menjadi musuh masyarakat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Gubernur kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Ia juga menekankan. Bahwa pelaku harus dihukum sesuai ganjarannya. Ia juga menyematkan doa agar proses pencarian dua personel yaitu, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhan segera membuahkan hasil.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Progres Pembangunan RSUD di Desa Pembuang Hulu Seruyan

“Harus ditindak tegas. Hal-hal begini tidak perlu terjadi. Kami berharap pelaku harus dihukum seberat-beratnya, tidak terkira yang lainnya. Kejar sampai dapat, doakan saja proses pencariannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur kembali menekankan komitmen Pemerintah Provinsi yang menyatakan “perang” terhadap narkoba. Ia menilai narkoba sebagai musuh utama masyarakat yang dampaknya sangat merusak, sehingga pelakunya pantas mendapatkan hukuman maksimal.

“Mengutuk keras! Narkoba pasti kita kutuk dihukum mati saja,” tutup Gubernur.

Electronic money exchangers listing

Sekadar diketahui. Sebelumnya, penggerebekan terhadap terduga pengedar sabu di Desa Tumbang Kalemei berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, gugur saat menjalankan tugas. Jenazah almarhum telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Baca Juga :  Dorong Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Melalui Bimtek bagi Masyarakat Hukum Adat

Sementara itu, dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga Kamis malam masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Polda Kalteng dan Polres Katingan.

Polda Kalteng memastikan seluruh sumber daya akan dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian sekaligus menangani kasus yang terjadi di lokasi kejadian. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Memberikan pernyataan tegas usai adanya insiden meninggalnya seorang anggota kepolisian yang gugur saat pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan .

Gubernur menyatakan rasa prihatin dan dukacita mendalam atas peristiwa nahas tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak seharusnya terjadi, dan meminta agar aparat bertindak tegas dalam menuntaskan kasus ini.

“Untuk kami sangat prihatin dan menyampaikan dukacita. Apalagi ini disebabkan oleh hal yang menjadi musuh masyarakat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Gubernur kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia juga menekankan. Bahwa pelaku harus dihukum sesuai ganjarannya. Ia juga menyematkan doa agar proses pencarian dua personel yaitu, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhan segera membuahkan hasil.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Progres Pembangunan RSUD di Desa Pembuang Hulu Seruyan

“Harus ditindak tegas. Hal-hal begini tidak perlu terjadi. Kami berharap pelaku harus dihukum seberat-beratnya, tidak terkira yang lainnya. Kejar sampai dapat, doakan saja proses pencariannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur kembali menekankan komitmen Pemerintah Provinsi yang menyatakan “perang” terhadap narkoba. Ia menilai narkoba sebagai musuh utama masyarakat yang dampaknya sangat merusak, sehingga pelakunya pantas mendapatkan hukuman maksimal.

“Mengutuk keras! Narkoba pasti kita kutuk dihukum mati saja,” tutup Gubernur.

Sekadar diketahui. Sebelumnya, penggerebekan terhadap terduga pengedar sabu di Desa Tumbang Kalemei berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga.

Dalam insiden tersebut, seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, gugur saat menjalankan tugas. Jenazah almarhum telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Baca Juga :  Dorong Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Melalui Bimtek bagi Masyarakat Hukum Adat

Sementara itu, dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga Kamis malam masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Polda Kalteng dan Polres Katingan.

Polda Kalteng memastikan seluruh sumber daya akan dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian sekaligus menangani kasus yang terjadi di lokasi kejadian. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru