MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri kegiatan Groundbreaking Ceremony pembangunan penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7).
Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak.
Proyek penataan kawasan dengan nilai anggaran Rp48,55 miliar ini mencakup pelebaran jalan, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, serta pengembangan kawasan Waterfront City di sepanjang bantaran Sungai Barito . Tahap pertama pembangunan akan mencakup penanganan sepanjang 372 meter dari total perencanaan 610 meter, dengan sisa pengerjaan dilanjutkan pada tahun 2027.
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas.
“Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Nety Herawati saat ditemui di lokasi kegiatan.
Politisi yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Utara ini menilai penataan kawasan tersebut bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penataan kawasan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat karena akses jalan menjadi lebih baik dan kawasan menjadi lebih representatif,” jelasnya.
Nety Herawati berharap pembangunan kawasan tepian Sungai Barito melalui konsep Waterfront City nantinya mampu menjadi ikon baru Kota Muara Teweh sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Utara.


