Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek strategis tersebut.
“Kami dari DPRD Barito Utara memberikan apresiasi dan mendukung penuh dimulainya pembangunan penataan kawasan ini. Program ini bukan hanya memperbaiki kawasan permukiman, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan Kota Muara Teweh,” tegas Taufik Nugraha.
Menurutnya, pelebaran jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jalan yang lebih baik akan memperlancar aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perkembangan ekonomi. Karena itu, pembangunan ini patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Taufik Nugraha juga mengapresiasi rencana pengembangan kawasan Waterfront City yang dinilai akan membuka peluang berkembangnya sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Sebagai wakil rakyat, Nety Herawati menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak turut menjadi perhatian DPRD. Nety Herawati menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami melihat pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya. (ren)


