PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 dalam kegiatan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dampak buruknya sangat luas. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak sendi-sendi perekonomian, melemahkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya menyengsarakan masyarakat,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kalteng, Darlianjah.
Dia menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang masif, sistematis, berkelanjutan, dan terukur.
“Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan semata, melainkan harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang masif, sistematis, berkelanjutan, dan terukur,” ujarnya.
Menurutnya, program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Pemprov Kalteng juga memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap Palangka Raya mampu meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah sekaligus contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kami menyadari bahwa membangun budaya antikorupsi bukanlah tugas satu institusi atau satu perangkat daerah semata. Upaya ini memerlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Darlianjah mengajak seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga masyarakat untuk menjadikan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas sebagai landasan dalam setiap aktivitas.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya. (adr)


