Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyambut penetapan Palangka Raya sebagai calon Kota Percontohan Antikorupsi 2026 dan menekankan pentingnya penerapan nilai antikorupsi dalam tata kelola pemerint
Pemprov Kalteng mendukung penuh pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2026 guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemko Palangka Raya terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui berbagai langkah strategis untuk meraih predikat Kota Antikorupsi 2026.