Subandi Sambut Penetapan Palangka Raya sebagai Calon Kota Percontohan Antikorupsi 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik penetapan Kota Palangka Raya sebagai calon Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi peluang sekaligus momentum penting untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Subandi menilai status calon Kota Percontohan Antikorupsi harus dimanfaatkan sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari capaian predikat yang diraih, tetapi juga dari penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

“Yang terpenting bukan hanya meraih predikatnya, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Ketat Pelaksanaan WFH ASN

Ia menambahkan, predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang sekadar sebagai target penghargaan. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah.

“Predikat itu harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Subandi juga berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan proses pembinaan dan pendampingan dari KPK untuk melakukan berbagai pembenahan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menilai pendampingan tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat sistem pemerintahan agar semakin baik dan profesional.

Electronic money exchangers listing

“Pendampingan dari KPK harus menjadi peluang untuk melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran untuk Mencintai dan Menjaga Bangsa Sampai Akhir H

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan Kota Percontohan Antikorupsi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, saya optimistis Palangka Raya dapat mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik penetapan Kota Palangka Raya sebagai calon Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi peluang sekaligus momentum penting untuk memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Subandi menilai status calon Kota Percontohan Antikorupsi harus dimanfaatkan sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari capaian predikat yang diraih, tetapi juga dari penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Electronic money exchangers listing

“Yang terpenting bukan hanya meraih predikatnya, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Ketat Pelaksanaan WFH ASN

Ia menambahkan, predikat Kota Antikorupsi tidak boleh dipandang sekadar sebagai target penghargaan. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah.

“Predikat itu harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Subandi juga berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan proses pembinaan dan pendampingan dari KPK untuk melakukan berbagai pembenahan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menilai pendampingan tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat sistem pemerintahan agar semakin baik dan profesional.

“Pendampingan dari KPK harus menjadi peluang untuk melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran untuk Mencintai dan Menjaga Bangsa Sampai Akhir H

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan Kota Percontohan Antikorupsi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, saya optimistis Palangka Raya dapat mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru