Disdik Kalteng Pastikan Pemegang KHBS Tetap Bisa Lanjut Kuliah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memastikan para pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai kegiatan penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Jumat (17/7/2026), di Palangka Raya.

Menurut Reza, arahan tersebut merupakan komitmen langsung dari Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang menginginkan agar tidak ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

“Sebelum operasi saya juga menyampaikan pesan-pesan bahwa Pak Gubernur menginginkan intinya jangan sampai pemilik Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bisa kuliah. Karena orang yang memiliki kartu itu sudah diverifikasi dan divalidasi. Mereka memang betul-betul tidak mampu. Pak Gubernur tidak ingin anak-anak kita yang memiliki Kartu Huma Betang Sejahtera itu tidak bisa sekolah dan tidak bisa kuliah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Hadiri Sidang Tahunan Himpuni di Bandung, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Kalteng masih berfokus menyelesaikan tanggungan mahasiswa penerima program bantuan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya.

Dari sekitar 3.060 penerima, jumlah tersebut kini tersisa sekitar 2.500 lebih mahasiswa setelah sebagian telah lulus maupun tidak lagi memenuhi ketentuan program.

“Tugas kita tahun ini adalah menyelesaikan tanggungan pemerintah provinsi yang sebelumnya sekitar 3.060 penerima. Setelah dikurangi yang lulus, berhenti, dan sebagainya, tersisa sekitar 2.500 lebih yang menjadi tanggungan kita. Semua itu akan diselesaikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, menurutnya, hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha, Dislutkan Kalteng Adakan Sosialisasi Perizinan Kapal Ikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memastikan para pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai kegiatan penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Jumat (17/7/2026), di Palangka Raya.

Menurut Reza, arahan tersebut merupakan komitmen langsung dari Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang menginginkan agar tidak ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

Electronic money exchangers listing

“Sebelum operasi saya juga menyampaikan pesan-pesan bahwa Pak Gubernur menginginkan intinya jangan sampai pemilik Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bisa kuliah. Karena orang yang memiliki kartu itu sudah diverifikasi dan divalidasi. Mereka memang betul-betul tidak mampu. Pak Gubernur tidak ingin anak-anak kita yang memiliki Kartu Huma Betang Sejahtera itu tidak bisa sekolah dan tidak bisa kuliah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Hadiri Sidang Tahunan Himpuni di Bandung, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Kalteng masih berfokus menyelesaikan tanggungan mahasiswa penerima program bantuan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya.

Dari sekitar 3.060 penerima, jumlah tersebut kini tersisa sekitar 2.500 lebih mahasiswa setelah sebagian telah lulus maupun tidak lagi memenuhi ketentuan program.

“Tugas kita tahun ini adalah menyelesaikan tanggungan pemerintah provinsi yang sebelumnya sekitar 3.060 penerima. Setelah dikurangi yang lulus, berhenti, dan sebagainya, tersisa sekitar 2.500 lebih yang menjadi tanggungan kita. Semua itu akan diselesaikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, menurutnya, hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha, Dislutkan Kalteng Adakan Sosialisasi Perizinan Kapal Ikan

Terpopuler

Artikel Terbaru