PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan Elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah lokasi usaha di Kota Palangka Raya dan masih menemukan pelaku usaha penatu yang memanfaatkan tabung gas bersubsidi.
“Pada hari ini kami melakukan sidak ke segmen laundry dan masih ditemukan beberapa usaha laundry yang menggunakan Elpji 3 kilogram. Padahal sesuai ketentuan, sektor tersebut tidak berhak menggunakan Elpiji subsidi,” kata Sales Branch Manager (SBM) Kalteng IV Gas Pertamina Patra Niaga, Hadyan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalteng mengenai penertiban penggunaan Elpiji subsidi agar pemanfaatannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya kami memastikan ketersediaan stok Elpiji di Provinsi Kalimantan Tengah cukup dan proses distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hadyan menjelaskan, hingga saat ini kondisi stok Elpiji di Kalteng masih aman.
Distribusi dari depot Elpiji menuju Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), agen, hingga pangkalan juga berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Dalam sidak tersebut, Pertamina bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng turut melaksanakan program penukaran tabung atau trade in dari Elpiji subsidi 3 kilogram ke Elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kilogram bagi pelaku usaha yang tidak berhak menerima subsidi.
“Trade in ini kami lakukan sebagai upaya pengawasan distribusi Elpiji 3 kilogram. Tabung Elpiji subsidi yang digunakan sektor tidak berhak kami tukarkan dengan Elpiji 5,5 kilogram non-PSO,” jelasnya.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan Elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah lokasi usaha di Kota Palangka Raya dan masih menemukan pelaku usaha penatu yang memanfaatkan tabung gas bersubsidi.
“Pada hari ini kami melakukan sidak ke segmen laundry dan masih ditemukan beberapa usaha laundry yang menggunakan Elpji 3 kilogram. Padahal sesuai ketentuan, sektor tersebut tidak berhak menggunakan Elpiji subsidi,” kata Sales Branch Manager (SBM) Kalteng IV Gas Pertamina Patra Niaga, Hadyan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kalteng mengenai penertiban penggunaan Elpiji subsidi agar pemanfaatannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya kami memastikan ketersediaan stok Elpiji di Provinsi Kalimantan Tengah cukup dan proses distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hadyan menjelaskan, hingga saat ini kondisi stok Elpiji di Kalteng masih aman.
Distribusi dari depot Elpiji menuju Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), agen, hingga pangkalan juga berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Dalam sidak tersebut, Pertamina bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng turut melaksanakan program penukaran tabung atau trade in dari Elpiji subsidi 3 kilogram ke Elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kilogram bagi pelaku usaha yang tidak berhak menerima subsidi.
“Trade in ini kami lakukan sebagai upaya pengawasan distribusi Elpiji 3 kilogram. Tabung Elpiji subsidi yang digunakan sektor tidak berhak kami tukarkan dengan Elpiji 5,5 kilogram non-PSO,” jelasnya.