Bapperida Kalteng Pastikan RKPD Kabupaten/Kota 2027 Selaras dengan Program Nasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2027 bertempat di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Rabu (17/6/2026) secara hybrid.

Plt. Kepala Bapperida Prov. Kalteng Syahfiri dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Fasilitasi ini merupakan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 itu menyebut,  Gubernur melalui Kepala BAPPERIDA Provinsi memberikan masukan dan kelayakan sebelum RKPD Kabupaten/Kota ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ditambahkan Syahfiri, fasilitasi ini untuk memastikan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota telah selaras dan sinkron dengan kebijakan pembangunan tingkat nasional maupun provinsi, termasuk mengakomodasi Program Strategis Nasional (ProSN) dan evaluasi capaian RKPD sebelumnya.

Baca Juga :  Indonesia Gagal Naik Podium, Ini Para Juara Hasil UCI MTB Eliminator Word Cup 2024 di Palangkaraya

Selain itu menekankan pentingnya kelengkapan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh Kabupaten/Kota agar memperhatikan kelengkapan data yang dibutuhkan pada aplikasi e-fasilitasi sipd.go.id.

“Yang dapat kami fasilitasi adalah bagi Kabupaten/Kota yang benar-benar sudah melengkapi kebutuhan data yang tercantum pada aplikasi tersebut yang terus kami pantau secara berkala.” ungkap Syahfiri.

Diakhir sambutannya Syahfiri mengharapkan agar perangkat daerah Provinsi yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat memberikan saran dan masukan melalui e-fasilitasi pada aplikasi SIPD demi tercapai nya penyempurnaan terhadap Dokumen RKPD Kabupaten/Kota tahun 2027.

Electronic money exchangers listing

“Hasil fasilitasi dimaksud akan disampaikan dalam bentuk surat gubenur melalui kepala BAPPERIDA provinsi sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/kota tahun 2027.” pungkas Syahfiri.

Baca Juga :  Gubernur : Jangan Jadikan Tempat Berpolitik dan Mencari Pekerjaan

Hadir dalam fasilitasi tersebut mendampingi Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kabid Perekonomian,SDA dan kerjasama Yoyo, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Endy dan Fungsional Ahli Madya Luqman Alhakim, Kepala Bappeda/Bapperida dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Kalteng.(tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi menggelar Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2027 bertempat di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Rabu (17/6/2026) secara hybrid.

Plt. Kepala Bapperida Prov. Kalteng Syahfiri dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Fasilitasi ini merupakan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 itu menyebut,  Gubernur melalui Kepala BAPPERIDA Provinsi memberikan masukan dan kelayakan sebelum RKPD Kabupaten/Kota ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Electronic money exchangers listing

Ditambahkan Syahfiri, fasilitasi ini untuk memastikan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota telah selaras dan sinkron dengan kebijakan pembangunan tingkat nasional maupun provinsi, termasuk mengakomodasi Program Strategis Nasional (ProSN) dan evaluasi capaian RKPD sebelumnya.

Baca Juga :  Indonesia Gagal Naik Podium, Ini Para Juara Hasil UCI MTB Eliminator Word Cup 2024 di Palangkaraya

Selain itu menekankan pentingnya kelengkapan data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh Kabupaten/Kota agar memperhatikan kelengkapan data yang dibutuhkan pada aplikasi e-fasilitasi sipd.go.id.

“Yang dapat kami fasilitasi adalah bagi Kabupaten/Kota yang benar-benar sudah melengkapi kebutuhan data yang tercantum pada aplikasi tersebut yang terus kami pantau secara berkala.” ungkap Syahfiri.

Diakhir sambutannya Syahfiri mengharapkan agar perangkat daerah Provinsi yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat memberikan saran dan masukan melalui e-fasilitasi pada aplikasi SIPD demi tercapai nya penyempurnaan terhadap Dokumen RKPD Kabupaten/Kota tahun 2027.

“Hasil fasilitasi dimaksud akan disampaikan dalam bentuk surat gubenur melalui kepala BAPPERIDA provinsi sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/kota tahun 2027.” pungkas Syahfiri.

Baca Juga :  Gubernur : Jangan Jadikan Tempat Berpolitik dan Mencari Pekerjaan

Hadir dalam fasilitasi tersebut mendampingi Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kabid Perekonomian,SDA dan kerjasama Yoyo, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Endy dan Fungsional Ahli Madya Luqman Alhakim, Kepala Bappeda/Bapperida dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Kalteng.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru