PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pasti evaluasi pejabat yang belum mencapai target kinerja,” kata Agustiar seusai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan evaluasi jabatan dapat dilakukan dalam waktu enam bulan bahkan lebih cepat, tergantung hasil penilaian dan aturan yang berlaku.
“Bisa saja enam bulan, bisa saja lebih cepat kalau mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Namun demikian, Agustiar menegaskan tidak ada kepala OPD yang menjabat terlalu lama tanpa evaluasi.
“Tolong dicatat, tidak ada yang lebih dari dua tahun untuk kepala OPD menjabat,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan birokrasi tetap bergerak dan pelayanan publik berjalan optimal. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pasti evaluasi pejabat yang belum mencapai target kinerja,” kata Agustiar seusai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan evaluasi jabatan dapat dilakukan dalam waktu enam bulan bahkan lebih cepat, tergantung hasil penilaian dan aturan yang berlaku.
“Bisa saja enam bulan, bisa saja lebih cepat kalau mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Namun demikian, Agustiar menegaskan tidak ada kepala OPD yang menjabat terlalu lama tanpa evaluasi.
“Tolong dicatat, tidak ada yang lebih dari dua tahun untuk kepala OPD menjabat,” tegasnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan birokrasi tetap bergerak dan pelayanan publik berjalan optimal. (adr)