MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong pengembangan produk lokal Barito Utara.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dengan meninjau langsung berbagai produk kerajinan tangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khas Barito Utara di Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Senin (17/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap para pelaku usaha dan pengrajin daerah yang terus mengembangkan produk lokal dengan mengangkat potensi, kreativitas, serta kekhasan budaya Barito Utara.
Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati.
Dalam kunjungan tersebut, Hajrianor melihat secara langsung beragam hasil kerajinan dan produk UMKM yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan, baik dari sisi kualitas produk, nilai ekonomi maupun identitas daerah. Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam memberikan pelindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing.
“Kami sangat mengapresiasi kreativitas dan inovasi para pelaku UMKM serta pengrajin di Kabupaten Barito Utara. Produk-produk lokal seperti ini bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merepresentasikan kekayaan budaya dan potensi daerah yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujar Hajrianor.
Ia menambahkan, pelindungan kekayaan intelektual perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan UMKM. Dengan adanya pelindungan terhadap merek, hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya, para pelaku usaha dapat memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produknya.
“Kami mendorong agar para pelaku UMKM dan pengrajin tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek pelindungan kekayaan intelektual. Karya dan produk yang dihasilkan merupakan aset yang perlu dilindungi agar memberikan manfaat dan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyambut baik kunjungan dan perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng terhadap produk kerajinan dan UMKM di Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, keberadaan produk lokal merupakan salah satu potensi daerah yang perlu terus dikembangkan melalui peningkatan kualitas, kreativitas, inovasi, serta promosi yang berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendorong para pengrajin dan pelaku UMKM agar semakin kreatif, meningkatkan kualitas produk, serta memberikan pelindungan terhadap karya dan produk yang mereka hasilkan,” tutur Maya.
Ia berharap sinergi antara Dekranasda, pemerintah daerah, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng dapat terus ditingkatkan sehingga produk-produk unggulan Barito Utara semakin dikenal dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Pelindungan kekayaan intelektual diharapkan tidak berhenti pada pencatatan atau pendaftaran semata, tetapi dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mengangkat identitas dan potensi budaya Barito Utara.
Melalui kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan, produk kerajinan dan UMKM khas Barito Utara diharapkan semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah. (tim)


