Kanwil Kemenkum Kalteng mengharmonisasi tiga rancangan produk hukum dari Palangka Raya dan Barito Timur guna memastikan regulasi berkualitas, selaras, dan memberikan kepastian hukum.
Kanwil Kemenkum Kalteng mendampingi Balai Bahasa Provinsi Kalteng dalam proses pencatatan Hak Cipta puluhan karya literasi guna memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan pelestarian budaya daera
Kemenkum Kalteng mengharmonisasi tiga Raperbup Kabupaten Kapuas guna memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Pemkab Lamandau mempercepat pencatatan 13 lagu daerah sebagai hak cipta sekaligus mendorong Festival Budaya Babukung menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Kemenkum Kalteng dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya menandatangani PKS untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pelayanan hukum.
Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menyosialisasikan layanan Apostille untuk memudahkan masyarakat mengurus pengesahan dokumen publik secara cepat, mudah, dan efisien.
Kemenkum Kalteng menggelar diseminasi pengelolaan royalti musik untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan musik di ruang publik komersial dan memperkuat perlindungan hak cipta.
Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Barito Utara menyinkronkan Ranperda Pemberian Nama Jalan guna mewujudkan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan implementatif.
Sebanyak 60 pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti Penilaian Kompetensi 2026 untuk memetakan potensi dan kompetensi sebagai dasar pengembangan karier serta penguatan manajemen talenta.
Kemenkum Kalteng bersama DPR RI mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna menjaga kearifan lokal, mendorong inovasi, dan memperkuat ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum Kalteng menggelar Policy Talks untuk memperkuat kapasitas dan peran strategis Analis Kebijakan dalam mendukung kebijakan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum Kalteng) Hajrianor, mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberantas pembajakan digital.
Kanwil Kemenkum Kalteng menggelar FGD untuk mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kemenkum Kalteng mendampingi DPRD Kabupaten Kapuas dalam mempertajam substansi empat Raperda lewat kegiatan kaji banding di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (5/5/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kapuas segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Enam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lamandau dibahas dalam rapat harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (12/3/2026).
Penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan FDS IAHN Tampung Penyang untuk memperkuat kolaborasi penelitian hukum serta pengembangan sentra kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menyerahkan Piagam dan Pin Non Litigation Peacemaker (NLP) 2025 kepada kepala desa yang aktif menyelesaikan sengketa masyarakat tanpa melalui pengadilan.
Aksi bagi takjil gratis yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) di Palangka Raya, Jumat (26/03/2026).
Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak memperkuat perlindungan paten dan kekayaan intelektual (KI) di sektor pendidikan.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang.
Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah turun langsung memantau layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin (26/1/2026).
Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar audiensi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, menyatakan kekayaan intelektual adalah sumber daya strategis yang berpotensi menjadi tambang emas bagi ekonomi kreatif, bukan sekadar instrumen hukum.