PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk mendorong percepatan perlindungan paten di Kalteng, Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Best Western Palangka Raya itu juga menjadi langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi hasil inovasi dan riset melalui sistem kekayaan intelektual.
Diseminasi yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Kalteng ini mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah”. Acara dibuka Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon.
Dalam sambutannya, Yasmon menegaskan penguatan Sentra KI di perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif dan berkelanjutan.
“Perguruan tinggi punya peran sentral dalam menghasilkan inovasi dan riset yang sangat potensial untuk dilindungi melalui paten. Karena itu, kolaborasi yang terstruktur antara pemerintah dan akademisi perlu terus diperkuat agar setiap inovasi memiliki kepastian hukum serta daya saing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakili Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap penguatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis inovasi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus mendampingi serta memperkuat kapasitas Sentra KI di perguruan tinggi se-Kalteng.
“Akselerasi perlindungan paten tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar inovasi yang lahir dari kampus benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan sejumlah perguruan tinggi di Kalteng. Kerja sama ini mencakup penguatan Sentra KI, pendampingan pendaftaran paten, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan perlindungan paten di Kalteng bisa berjalan lebih masif dan terstruktur, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi daerah. (tim)


