PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Kapuas Kanwil Kemenkum Kalteng, Kamis (9/7/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Tim Kerja Kepegawaian, para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng, serta pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun kolaborasi produktif antara pemerintah dan perguruan tinggi. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
“Kolaborasi ini diharapkan melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi maupun masyarakat. Dunia akademik merupakan mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan inovasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap implementasi PKS tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan.
Adapun bentuk kerja sama yang akan dikembangkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Program-program tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum di Kalteng.
Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi landasan bagi kedua institusi untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin juga diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan pelayanan publik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing di Kalteng. (tim)


