PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru dilantik, Edwin Ignatius Beslar, menegaskan komitmennya untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah kerjanya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) usai dilantik pada Rabu (26/8/2026).
Menurut Edwin, terdapat pesan khusus yang ditekankan oleh pimpinan agar dirinya segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Beliau (Kajati) menitipkan pesan bahwa dalam melaksanakan kinerja penegakan hukum, kami harus mengedepankan tindakan-tindakan yang humanis. Selain itu, menyesuaikan dengan kearifan lokal juga menjadi hal yang harus diperhatikan,” ujar saat diwawancarai awak media, Kamis (27/8/2026).
Terkait dengan desakan publik mengenai kelanjutan sejumlah kasus hukum yang menonjol di Kotim terutama penanganan kasus tindak pidana korupsi Edwin menyatakan akan melakukan inventarisasi secara menyeluruh setibanya di kantor cabang Kotim.
Ia mengaku saat ini masih perlu melihat rincian perkara karena informasi yang didapatkannya baru sebatas dari pemberitaan media.
“Saya akan lihat dulu di sana (Kotim) seperti apa. Kemudian kita akan berproses. Kalau memang sudah masuk ranah penyelidikan dan penyidikan, ya pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari Kotim ini menjamin bahwa setiap perkara yang telah berjalan tidak akan dibiarkan menggantung.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh kasus yang ditangani oleh institusinya.
“Semua penegakan hukum itu harus ada ending-nya, harus ada kepastian. Jadi, sementara ini saya belum bisa berkomentar lebih detail terkait informasi dari teman-teman media. Saya harus melakukan evaluasi ke dalam terlebih dahulu,” pungkas Edwin. (her)


