PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid, Jumat (28/8/2026).
Forum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama jajaran mengikuti kegiatan secara virtual. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum “PASTI Ada Solusi” menjadi ruang komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam memperoleh layanan Kementerian Hukum. Setiap pengaduan dan masukan yang diterima menjadi bahan untuk mengidentifikasi kendala pelayanan, melakukan evaluasi, serta merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Episode ke-13, keterlibatan masyarakat kembali menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik. Aspirasi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai kebutuhan dan persoalan masyarakat, sehingga dapat menjadi masukan bagi Kementerian Hukum untuk meningkatkan mekanisme dan kualitas pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng, forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dan unit teknis di tingkat pusat. Koordinasi diperlukan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan layanan hukum dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas permasalahan yang disampaikan.
Hajrianor menyampaikan bahwa “PASTI Ada Solusi” merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan hukum yang terbuka dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
“Forum PASTI Ada Solusi menjadi ruang penting bagi kita untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat. Setiap pengaduan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan jawaban, tetapi juga solusi dan kepastian atas persoalan yang disampaikan,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen dan tindak lanjut dari seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik akan memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti setiap arahan maupun masukan yang diperoleh melalui forum ini. Pelayanan hukum harus semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta solusi bagi masyarakat,” tambah Hajrianor.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 sekaligus mempertegas komitmen jajaran di wilayah untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, pengaduan diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan hukum.
Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses peningkatan kualitas layanan.
Setiap aspirasi didengar, setiap persoalan ditindaklanjuti, dan setiap solusi diarahkan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat. (tim)


