Pendapatan Daerah Palangka Raya Capai Rp581,3 Miliar hingga Juli 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp581,3 miliar lebih atau 48,55 persen dari target sebesar Rp1,1 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer menjadi komponen utama penerimaan daerah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan capaian tersebut berasal dari sejumlah komponen utama, yakni PAD dan pendapatan transfer yang menjadi penopang terbesar penerimaan daerah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp581,3 miliar lebih atau 48,55 persen dibandingkan target sebesar Rp1,1 triliun lebih,” ujar Fairid, Selasa (1/9/2026).

PAD hingga akhir Juli 2026 terealisasi sebesar Rp208,4 miliar lebih atau 57,98 persen dari target sebesar Rp359,4 miliar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca Juga :  Diduga Dicuri, Laptop Warga Sabaru Hilang Saat Rumah Kosong

Menurut Fairid, capaian PAD yang telah melampaui 50 persen menunjukkan tren positif terhadap kinerja penerimaan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat terealisasi sebesar Rp372,8 miliar lebih atau 44,51 persen dari target sebesar Rp837,5 miliar lebih. Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.

Fairid menjelaskan, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah Kota Palangka Raya. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi sumber-sumber PAD guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Electronic money exchangers listing

Selain PAD dan pendapatan transfer, komponen lain-lain pendapatan yang sah hingga 31 Juli 2026 belum mencatatkan realisasi atau masih berada pada angka nol rupiah.

Baca Juga :  Sejumlah Drainase di Palangka Raya Dibersihkan, Warga Diimbau Menjaga Lingkungan

Meski demikian, Fairid optimistis target pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran dapat tercapai melalui berbagai langkah optimalisasi penerimaan daerah yang terus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait.

Dia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

“Pendapatan daerah merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, upaya optimalisasi penerimaan daerah akan terus dilakukan,” tegasnya.

Realisasi pendapatan daerah tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp581,3 miliar lebih atau 48,55 persen dari target sebesar Rp1,1 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer menjadi komponen utama penerimaan daerah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan capaian tersebut berasal dari sejumlah komponen utama, yakni PAD dan pendapatan transfer yang menjadi penopang terbesar penerimaan daerah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp581,3 miliar lebih atau 48,55 persen dibandingkan target sebesar Rp1,1 triliun lebih,” ujar Fairid, Selasa (1/9/2026).

Electronic money exchangers listing

PAD hingga akhir Juli 2026 terealisasi sebesar Rp208,4 miliar lebih atau 57,98 persen dari target sebesar Rp359,4 miliar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca Juga :  Diduga Dicuri, Laptop Warga Sabaru Hilang Saat Rumah Kosong

Menurut Fairid, capaian PAD yang telah melampaui 50 persen menunjukkan tren positif terhadap kinerja penerimaan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat terealisasi sebesar Rp372,8 miliar lebih atau 44,51 persen dari target sebesar Rp837,5 miliar lebih. Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.

Fairid menjelaskan, pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah Kota Palangka Raya. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi sumber-sumber PAD guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain PAD dan pendapatan transfer, komponen lain-lain pendapatan yang sah hingga 31 Juli 2026 belum mencatatkan realisasi atau masih berada pada angka nol rupiah.

Baca Juga :  Sejumlah Drainase di Palangka Raya Dibersihkan, Warga Diimbau Menjaga Lingkungan

Meski demikian, Fairid optimistis target pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran dapat tercapai melalui berbagai langkah optimalisasi penerimaan daerah yang terus dilakukan oleh organisasi perangkat daerah terkait.

Dia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan pemerintah daerah.

“Pendapatan daerah merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, upaya optimalisasi penerimaan daerah akan terus dilakukan,” tegasnya.

Realisasi pendapatan daerah tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru