Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah. Mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan potensi sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan harus ada target yang ditetapkan untuk dapat tercapai.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menertibkan reklame atau banner yang sudah kedaluwarsa. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk menjaga keindahan kota dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. Hal tersebut, agar apa yang menjadi kekurangan pada tahun anggaran 2023 tidak terjadi pada tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) setempat terus melakukan upaya dalam menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah setempat dapat melakukan upaya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Apabila dicermati Kabupaten Barsel, sebenarnya memiliki lokasi-lokasi wisata yang tak kalah menakjubkannya dibanding daerah lain. Kalau saja pemerintahan setempat bisa lebih optimal dalam mengelola dan mengembangkan kawasan tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menghadiri rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Aula Kantor Bappeda Buntok, Selasa (4/6/) lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa melakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung terus disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.