DPRD Dorong Pemko Palangka Raya Maksimalkan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memaksimalkan pengelolaan aset-aset milik daerah yang selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.

Optimalisasi ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Pernyataan ini disampaikan Ridha menyikapi masih adanya sejumlah aset daerah yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah.

“Tentu sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan fungsi pengawasan. Kami mendorong Pemko Palangka Raya untuk memaksimalkan aset-aset milik daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomis, sehingga mampu menjadi bagian dari penyumbang PAD,” tegas Noorkhalis Ridha, Kamis (30/4).

Baca Juga :  Minuman Beralkohol Tradisional Dayak Akan Diatur dalam Raperda
Noorkhalis Ridha.

Menurut Ridha, upaya optimalisasi tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pendataan ulang saja, melainkan harus diimbangi dengan langkah perbaikan secara fisik.

“Optimalisasi aset tersebut juga harus diimbangi dengan perbaikan dan pembenahan, tambahnya.

Pembenahan infrastruktur pada aset-aset yang terbengkalai diyakini dapat mengembalikan nilai guna dan daya tarik bangunan-bangunan tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Dengan adanya pembenahan, sehingga aset-aset tersebut menjadi lebih baik dan menjadi magnet baru bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkap Ridha.

Selain menyoroti masalah aset, Anggota Komisi II ini juga memberikan tanggapan terkait pengawasan terhadap penataan kawasan kumuh dan padat penduduk di Kota Palangka Raya, seperti di wilayah Puntun dan Mendawai.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Berbagai Penyakit yang Muncul Akibat Cuaca Tidak Menentu

Terkait progres dan implementasi penataan kawasan tersebut secara teknis, Ridha menyarankan agar hal itu dipastikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait yang memiliki wewenang eksekusi di lapangan.

“Kalau update untuk kawasan kumuh, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait, karena mereka adalah eksekutor di lapangan, ” ujarnya

Kendati demikian, Sekretaris DPW PAN Kalteng ini juga memastikan bahwa pihak legislatif tidak lepas tangan, tetap harus melakukan pengawasan dan dorongan kepada pemko

“Namun,kalau dari sisi DPRD, tentu kami terus mendorong Pemko untuk secara konsisten melakukan penataan pada kawasan-kawasan yang padat penduduk,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memaksimalkan pengelolaan aset-aset milik daerah yang selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.

Optimalisasi ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Pernyataan ini disampaikan Ridha menyikapi masih adanya sejumlah aset daerah yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah.

Electronic money exchangers listing

“Tentu sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan fungsi pengawasan. Kami mendorong Pemko Palangka Raya untuk memaksimalkan aset-aset milik daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomis, sehingga mampu menjadi bagian dari penyumbang PAD,” tegas Noorkhalis Ridha, Kamis (30/4).

Baca Juga :  Minuman Beralkohol Tradisional Dayak Akan Diatur dalam Raperda
Noorkhalis Ridha.

Menurut Ridha, upaya optimalisasi tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pendataan ulang saja, melainkan harus diimbangi dengan langkah perbaikan secara fisik.

“Optimalisasi aset tersebut juga harus diimbangi dengan perbaikan dan pembenahan, tambahnya.

Pembenahan infrastruktur pada aset-aset yang terbengkalai diyakini dapat mengembalikan nilai guna dan daya tarik bangunan-bangunan tersebut.

“Dengan adanya pembenahan, sehingga aset-aset tersebut menjadi lebih baik dan menjadi magnet baru bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkap Ridha.

Selain menyoroti masalah aset, Anggota Komisi II ini juga memberikan tanggapan terkait pengawasan terhadap penataan kawasan kumuh dan padat penduduk di Kota Palangka Raya, seperti di wilayah Puntun dan Mendawai.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Berbagai Penyakit yang Muncul Akibat Cuaca Tidak Menentu

Terkait progres dan implementasi penataan kawasan tersebut secara teknis, Ridha menyarankan agar hal itu dipastikan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait yang memiliki wewenang eksekusi di lapangan.

“Kalau update untuk kawasan kumuh, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait, karena mereka adalah eksekutor di lapangan, ” ujarnya

Kendati demikian, Sekretaris DPW PAN Kalteng ini juga memastikan bahwa pihak legislatif tidak lepas tangan, tetap harus melakukan pengawasan dan dorongan kepada pemko

“Namun,kalau dari sisi DPRD, tentu kami terus mendorong Pemko untuk secara konsisten melakukan penataan pada kawasan-kawasan yang padat penduduk,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru