Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk dan sempat masuk kategori berbahaya pada sejumlah waktu, Rabu (19/8/2026).

Kondisi tersebut dipengaruhi peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, Muhamad Ihsan Sidiq, membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

“Iya benar, pada pukul 09.00, 10.00, 12.00 dan 13.00 WIB dalam kategori berbahaya,” ujar Ihsan.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Peningkatan polusi udara akibat asap kebakaran berpotensi menurunkan kualitas udara yang dihirup masyarakat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan penutup wajah atau masker medis.

Baca Juga :  Pelajar Magang hingga Atlet Muda di Palangka Raya Kini Bisa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil, serta orang tua lanjut usia.

Electronic money exchangers listing

“Diimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar ruangan dan ketika berada di luar ruangan untuk menggunakan penutup wajah/masker medis terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil dan orang tua usia lanjut,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan asupan makanan bergizi, memperbanyak konsumsi air putih, serta mencukupi waktu istirahat.

“Perilaku hidup bersih dan sehat, tingkatkan asupan makanan yang bergizi, perbanyak konsumsi air putih, dan istirahat yang cukup,” imbaunya.

Baca Juga :  Di Kalteng Perolehan Suara Pileg PDIP Unggul tapi Paslonnya Kalah Pilpres, Pengamat Sebut Begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk dan sempat masuk kategori berbahaya pada sejumlah waktu, Rabu (19/8/2026).

Kondisi tersebut dipengaruhi peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, Muhamad Ihsan Sidiq, membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Electronic money exchangers listing

“Iya benar, pada pukul 09.00, 10.00, 12.00 dan 13.00 WIB dalam kategori berbahaya,” ujar Ihsan.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Peningkatan polusi udara akibat asap kebakaran berpotensi menurunkan kualitas udara yang dihirup masyarakat.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan penutup wajah atau masker medis.

Baca Juga :  Pelajar Magang hingga Atlet Muda di Palangka Raya Kini Bisa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil, serta orang tua lanjut usia.

“Diimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar ruangan dan ketika berada di luar ruangan untuk menggunakan penutup wajah/masker medis terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil dan orang tua usia lanjut,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan asupan makanan bergizi, memperbanyak konsumsi air putih, serta mencukupi waktu istirahat.

“Perilaku hidup bersih dan sehat, tingkatkan asupan makanan yang bergizi, perbanyak konsumsi air putih, dan istirahat yang cukup,” imbaunya.

Baca Juga :  Di Kalteng Perolehan Suara Pileg PDIP Unggul tapi Paslonnya Kalah Pilpres, Pengamat Sebut Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru