Banggar DPRD Kalteng Perketat Belanja Hibah, Potensi Penghematan Capai Rp269,26 Miliar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat belanja hibah dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyisiran terhadap usulan hibah berpotensi memangkas anggaran hingga Rp269,26 miliar.

Itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah saat, membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (18/8/2026).

Salah satu momen krusial yang dilaporkan Nafsiah adalah ketika Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman serta penyisiran tajam terhadap pos belanja hibah pada 14 dan 15 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa dewan bersikap tegas terhadap usulan anggaran yang tidak jelas.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, DPRD Kalteng Dorong Pembangunan RS Tipe B di DAS Barito

“Disepakati bahwa belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melalui proses verifikasi. Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” papar Nafsiah.

Langkah tegas ini berhasil menyelamatkan anggaran dengan potensi pengurangan belanja hibah mencapai Rp269,26 miliar lebih.

Tidak hanya menyisir pengeluaran, Nafsiah juga melaporkan upaya dewan memacu pendapatan.

Ia menyebutkan adanya rapat khusus pada malam hari tanggal 3 Agustus 2026 bersama Pemprov Kalteng dan PT Bank Kalteng untuk membedah kinerja keuangan dan proyeksi laba. Hasilnya, dewan berhasil mendorong target dividen dari Bank Kalteng naik signifikan, dari semula Rp42,55 miliar menjadi Rp100 miliar.

Electronic money exchangers listing

Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan yang menguras energi tersebut, struktur akhir APBD dalam KUA-PPAS 2027 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,39 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp5,74 triliun lebih.

Baca Juga :  Pemkab Persiapkan SDM Pelaku IKM yang Unggul

Menutup laporannya, Siti Nafsiah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Banggar, jajaran TAPD, serta perangkat daerah terkait.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat belanja hibah dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyisiran terhadap usulan hibah berpotensi memangkas anggaran hingga Rp269,26 miliar.

Itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah saat, membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (18/8/2026).

Salah satu momen krusial yang dilaporkan Nafsiah adalah ketika Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendalaman serta penyisiran tajam terhadap pos belanja hibah pada 14 dan 15 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa dewan bersikap tegas terhadap usulan anggaran yang tidak jelas.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Perkuat Layanan Kesehatan, DPRD Kalteng Dorong Pembangunan RS Tipe B di DAS Barito

“Disepakati bahwa belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melalui proses verifikasi. Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” papar Nafsiah.

Langkah tegas ini berhasil menyelamatkan anggaran dengan potensi pengurangan belanja hibah mencapai Rp269,26 miliar lebih.

Tidak hanya menyisir pengeluaran, Nafsiah juga melaporkan upaya dewan memacu pendapatan.

Ia menyebutkan adanya rapat khusus pada malam hari tanggal 3 Agustus 2026 bersama Pemprov Kalteng dan PT Bank Kalteng untuk membedah kinerja keuangan dan proyeksi laba. Hasilnya, dewan berhasil mendorong target dividen dari Bank Kalteng naik signifikan, dari semula Rp42,55 miliar menjadi Rp100 miliar.

Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan yang menguras energi tersebut, struktur akhir APBD dalam KUA-PPAS 2027 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,39 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp5,74 triliun lebih.

Baca Juga :  Pemkab Persiapkan SDM Pelaku IKM yang Unggul

Menutup laporannya, Siti Nafsiah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Banggar, jajaran TAPD, serta perangkat daerah terkait.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru