Tax farming modern menjadi solusi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui digitalisasi, tata kelola yang transparan, dan optimalisasi PAD secara berkelanjutan.
Bapenda Kota Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, dan penagihan pajak terhadap pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Sejumlah aset seperti ruko di Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah disorot karena terbengkalai, sementara DPRD meminta pembenahan agar bernilai ekonomis.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda pada Senin (3/2/2025).
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar pengawasan tempat usaha wajib pajak pada Sabtu malam (2/11/2024) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).