PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui sinkronisasi data dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak.
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menegaskan pemerintah daerah tidak seharusnya bergantung pada data PT Pertamina semata dalam menghitung potensi penerimaan pajak BBM.
Menurutnya, sinkronisasi data dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sangat diperlukan.
“Terkait pajak BBM, Pemprov Kalteng harus punya strategi agar hasilnya benar-benar maksimal. Artinya, jangan hanya mengandalkan data tunggal dari Pertamina, tetapi juga melakukan silang data dengan BPH Migas,” ujar Ampera, Rabu (5/8).
Menurutnya, pemanfaatan berbagai sumber data sangat penting karena penyedia dan penyalur BBM di lapangan tidak hanya Pertamina.
Banyak perusahaan swasta yang turut memasok kebutuhan bahan bakar bagi industri maupun masyarakat, sehingga potensi pajaknya harus dihitung secara komprehensif.
“Semua kuota dan penyaluran itu pasti ada datanya. Karena sumber BBM ini beragam, pajak dari sektor BBM dan gas harus digarap secara maksimal agar tidak ada yang bocor,” katanya.
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI-P ini menilai penguatan basis data menjadi fondasi utama agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat. Terlebih, Pemprov Kalteng dituntut terus menggali berbagai sumber penerimaan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain pajak BBM, ia juga menyoroti sejumlah sektor lain yang masih berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dividen dari kekayaan daerah, hingga Dana Bagi Hasil (DBH).


