NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pelayanan distribusi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) / Program SPPG Polres Lamandau sempat kembali mengalami penghentian operasional sementara.
Berdasarkan informasi yang beredar, penghentian distribusi tersebut dijadwalkan mulai Kamis (5/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada para tenaga pendidik dan masyarakat umum tersebut, penghentian sementara ini terjadi akibat kendala administratif pada pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Mulai besok hari Kamis 05 Agustus 2026, akan berhenti distribusi sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Hal ini berkaitan dengan pencairan dana dari pusat. Untuk informasi distribusi ke depannya secepatnya akan kami beritahukan kembali,” bunyi pesan pemberitahuan yang beredar.
Pihak pengelola SPPG juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penundaan ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi. Kasi Humas Polres Lamandau, IPDA Gin Gin Ginanjar, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut, namun memastikan bahwa pelayanan tidak akan memakan waktu lama.
“Iya benar, tetapi Jumat besok sudah mulai beroperasi kembali,” ujar IPDA Gin Gin Ginanjar saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (6/8).
Dengan adanya kepastian tersebut, pelayanan distribusi SPPG Polres Lamandau dipastikan kembali berjalan normal mulai Jumat untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pelayanan distribusi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) / Program SPPG Polres Lamandau sempat kembali mengalami penghentian operasional sementara.
Berdasarkan informasi yang beredar, penghentian distribusi tersebut dijadwalkan mulai Kamis (5/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada para tenaga pendidik dan masyarakat umum tersebut, penghentian sementara ini terjadi akibat kendala administratif pada pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Mulai besok hari Kamis 05 Agustus 2026, akan berhenti distribusi sementara dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Hal ini berkaitan dengan pencairan dana dari pusat. Untuk informasi distribusi ke depannya secepatnya akan kami beritahukan kembali,” bunyi pesan pemberitahuan yang beredar.
Pihak pengelola SPPG juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penundaan ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi. Kasi Humas Polres Lamandau, IPDA Gin Gin Ginanjar, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut, namun memastikan bahwa pelayanan tidak akan memakan waktu lama.
“Iya benar, tetapi Jumat besok sudah mulai beroperasi kembali,” ujar IPDA Gin Gin Ginanjar saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (6/8).
Dengan adanya kepastian tersebut, pelayanan distribusi SPPG Polres Lamandau dipastikan kembali berjalan normal mulai Jumat untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat. (bib)