PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) , Abdul Razak mengajak pemerintah daerah agar optimistis menjalani tahun 2023 ini dan berhati-hati. Hal tersebut, agar perekonomian negara dan daerah tetap berjalan sesuai harapan.
“Kita harus optimis menjalani tahun 2023. Berhati-hati agar perekonomian negara dan daerah tetap berjalan sesuai integritas, akuntabilitas, kredibilitas perencanaan, dan pelaksanaan sektor keuangan daerah harus ditingkatkan agar tercipta kondisi pertumbuhan keuangan yang baik,” ujarnya belum lama ini.
Legislator dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, menyebutkan pemberlakuan Undang -Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang menetapkan beberapa sumber pajak daerah baru bagi pemerintah provinsi. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk meningkatan pendapatan daerah Provinsi Kalteng.
“Pemberlakuan Undang -Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daeeah (PDRD) yang menetapkan beberapa sumber pajak daerah baru bagi pemerintah provinsi. Di antara pajak alat berat, opsen atas PKB, BBNKB, pajak mineral bukan logam dan batuan, menjadi peluang sekaligus tantangan untuk meningkatan pendapatan daerah Provinsi Kalteng. Sehingga kita harapkan APBD Kalteng dapat lebih meningkat dan melampaui angka di tahun 2023 ini,”bebernya.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) , Abdul Razak mengajak pemerintah daerah agar optimistis menjalani tahun 2023 ini dan berhati-hati. Hal tersebut, agar perekonomian negara dan daerah tetap berjalan sesuai harapan.
“Kita harus optimis menjalani tahun 2023. Berhati-hati agar perekonomian negara dan daerah tetap berjalan sesuai integritas, akuntabilitas, kredibilitas perencanaan, dan pelaksanaan sektor keuangan daerah harus ditingkatkan agar tercipta kondisi pertumbuhan keuangan yang baik,” ujarnya belum lama ini.
Legislator dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, menyebutkan pemberlakuan Undang -Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang menetapkan beberapa sumber pajak daerah baru bagi pemerintah provinsi. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk meningkatan pendapatan daerah Provinsi Kalteng.
“Pemberlakuan Undang -Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daeeah (PDRD) yang menetapkan beberapa sumber pajak daerah baru bagi pemerintah provinsi. Di antara pajak alat berat, opsen atas PKB, BBNKB, pajak mineral bukan logam dan batuan, menjadi peluang sekaligus tantangan untuk meningkatan pendapatan daerah Provinsi Kalteng. Sehingga kita harapkan APBD Kalteng dapat lebih meningkat dan melampaui angka di tahun 2023 ini,”bebernya.
Reporter: M Hafidz