Soal Penimbunan BBM, Kapolresta Warning Anggotanya Sendiri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi memberi peringatan keras kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM maupun aktivitas ilegal lain di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Penegasan itu disampaikan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap distribusi BBM. Polresta Palangka Raya memastikan pengawasan distribusi diperketat, termasuk pengawasan internal terhadap personel kepolisian.

“Sudah pasti itu. Pak Kapolda juga mengatensi. Tidak ada anggota yang menjadi oknum, membacking atau apalagi terlibat langsung dalam penimbunan BBM,” tegas Dedy, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, kepolisian ingin memastikan tidak ada personel yang bermain dalam persoalan BBM yang saat ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Penataan Perumahan dan Pemukiman Masyarakat Perlu Diperhatikan Pemerintahan

“Kami memastikan tidak ada anggota yang bermain atau terlibat dalam persoalan BBM ini,” ujarnya.

Selain melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah SPBU, Polresta Palangka Raya juga meningkatkan pengawasan internal guna mencegah adanya tindakan yang dapat mencoreng nama institusi.

Dedy menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM maupun keterlibatan oknum tertentu.

Electronic money exchangers listing

“Kalau ada informasi atau laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polresta Palangka Raya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi praktik ilegal maupun keterlibatan oknum dalam distribusi BBM agar segera dilakukan penelusuran lebih lanjut. (adr)

Baca Juga :  TNI AD Buka Pendaftaran Gelombang II TA. 2026, Dandim 1017/Lmd Ajak Putra-Putri Terbaik Bergabung

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi memberi peringatan keras kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM maupun aktivitas ilegal lain di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Penegasan itu disampaikan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap distribusi BBM. Polresta Palangka Raya memastikan pengawasan distribusi diperketat, termasuk pengawasan internal terhadap personel kepolisian.

“Sudah pasti itu. Pak Kapolda juga mengatensi. Tidak ada anggota yang menjadi oknum, membacking atau apalagi terlibat langsung dalam penimbunan BBM,” tegas Dedy, Jumat (8/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kepolisian ingin memastikan tidak ada personel yang bermain dalam persoalan BBM yang saat ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Penataan Perumahan dan Pemukiman Masyarakat Perlu Diperhatikan Pemerintahan

“Kami memastikan tidak ada anggota yang bermain atau terlibat dalam persoalan BBM ini,” ujarnya.

Selain melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah SPBU, Polresta Palangka Raya juga meningkatkan pengawasan internal guna mencegah adanya tindakan yang dapat mencoreng nama institusi.

Dedy menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM maupun keterlibatan oknum tertentu.

“Kalau ada informasi atau laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polresta Palangka Raya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi praktik ilegal maupun keterlibatan oknum dalam distribusi BBM agar segera dilakukan penelusuran lebih lanjut. (adr)

Baca Juga :  TNI AD Buka Pendaftaran Gelombang II TA. 2026, Dandim 1017/Lmd Ajak Putra-Putri Terbaik Bergabung

Terpopuler

Artikel Terbaru