Akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Suherman Juhari mendorong Pemko membangun ekosistem ekonomi baru berbasis sektor jasa, pariwisata, dan UMKM agar peningkatan PAD lebih berkelanjutan.
DPRD Palangka Raya menilai realisasi PAD 2025 yang baru mencapai 97,09 persen belum optimal, sehingga mendorong langkah konkret, inovasi, dan digitalisasi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi digulirkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
DPRD Palangka Raya mendukung digitalisasi transaksi usaha melalui pemasangan alat perekam, guna meningkatkan transparansi pajak dan meminimalisir kebocoran PAD.