Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, meminta seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait lebih proaktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulai saat ini, masyarakat Kabupaten Murung Raya akan semakin dimudahkan dalam menunaikan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menjalin kerja sama stra
Pemkab Barsel mengoptimalkan PAD melalui penertiban pajak perusahaan. PT Triop siap memenuhi kewajiban pembayaran pajak setelah proses rekonsiliasi data diselesaikan.
Tax farming modern menjadi solusi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui digitalisasi, tata kelola yang transparan, dan optimalisasi PAD secara berkelanjutan.
Bapenda Kota Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, dan penagihan pajak terhadap pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD.
Akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Suherman Juhari mendorong Pemko membangun ekosistem ekonomi baru berbasis sektor jasa, pariwisata, dan UMKM agar peningkatan PAD lebih berkelanjutan.
DPRD Palangka Raya menilai realisasi PAD 2025 yang baru mencapai 97,09 persen belum optimal, sehingga mendorong langkah konkret, inovasi, dan digitalisasi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi digulirkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
DPRD Palangka Raya mendukung digitalisasi transaksi usaha melalui pemasangan alat perekam, guna meningkatkan transparansi pajak dan meminimalisir kebocoran PAD.
Pemprov Kalteng menerima LHP BPK 2025 yang menyoroti pengelolaan pajak daerah dan mendorong perbaikan untuk meningkatkan pendapatan serta kemandirian fiskal.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto menilai perlunya pendekatan persuasif dari pemerintah kota dalam meningkatkan efektivitas pungutan pajak daerah.
DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran meminta para camat tak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif mengawal program prioritas, termasuk urusan pajak daerah.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk pajak makanan dan minuman, hotel, serta hiburan, bukan tanggungan pelaku usaha.
Dinilai aktif dalam mendukung untuk peningkatan penerimaan pajak daerah, mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan Empas S Umar, kini telah mendapatkan penghargaan untuk kategori kontribusi pembayaran pajak reklame terbesar tahun 2024.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar pengawasan tempat usaha wajib pajak pada Sabtu malam (2/11/2024) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rangka meningkatkan realisasi pajak setiap tahunnya, Pemerintah Kota Palangka Rayajef melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) turun langsung ke lapangan guna untuk membangun kesadaran pajak.