Tax farming modern menjadi solusi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui digitalisasi, tata kelola yang transparan, dan optimalisasi PAD secara berkelanjutan.
Bapenda Kota Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, dan penagihan pajak terhadap pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI guna memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD.
Akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Suherman Juhari mendorong Pemko membangun ekosistem ekonomi baru berbasis sektor jasa, pariwisata, dan UMKM agar peningkatan PAD lebih berkelanjutan.
DPRD Palangka Raya menilai realisasi PAD 2025 yang baru mencapai 97,09 persen belum optimal, sehingga mendorong langkah konkret, inovasi, dan digitalisasi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi digulirkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).