Pemprov Kalteng menerima LHP BPK 2025 yang menyoroti pengelolaan pajak daerah dan mendorong perbaikan untuk meningkatkan pendapatan serta kemandirian fiskal.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto menilai perlunya pendekatan persuasif dari pemerintah kota dalam meningkatkan efektivitas pungutan pajak daerah.