Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto menilai perlunya pendekatan persuasif dari pemerintah kota dalam meningkatkan efektivitas pungutan pajak daerah.
DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran meminta para camat tak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif mengawal program prioritas, termasuk urusan pajak daerah.