PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat upaya digitalisasi sistem keuangan daerah. Melalui sosialisasi tahap II pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah online yang digelar di Aula Sangga Banua, Selasa (11/11), Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga para wajib pajak. Dalam sambutannya, Bupati menyebut pemasangan alat Tapping Box sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui Tapping Box, setiap transaksi akan terekam secara transparan. Ini menjadi indikator penting keberhasilan program pemberantasan korupsi di daerah,” tegas Hj. Nurhidayah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pelaku usaha di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan, minuman, dan hiburan untuk memahami pentingnya sistem pembayaran pajak digital. Pemerintah berharap penerapan sistem ini mampu meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah.
Menurut Bupati, penerapan pajak online bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah. “Kita ingin memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Sosialisasi tahap II ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya difokuskan pada pelatihan teknis pemasangan alat dan sosialisasi kepada petugas pajak. Pada tahap kedua, fokus diarahkan pada koordinasi lintas sektor serta pembinaan bagi wajib pajak agar siap menerapkan sistem online secara menyeluruh.
Bupati Hj. Nurhidayah juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi mengoptimalkan PAD. “Dengan kebijakan yang tepat, tata kelola yang baik, serta partisipasi aktif semua pihak, kita bisa mewujudkan kemandirian fiskal daerah demi kemajuan Kobar tercinta,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung sistem pembayaran pajak digital. Kepatuhan wajib pajak menjadi kunci agar transparansi dan integritas pelayanan publik bisa terwujud secara nyata.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar berharap semua pihak — mulai dari lurah, camat, hingga wajib pajak — dapat berkomitmen mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dengan demikian, cita-cita bersama untuk membangun Kobar yang mandiri, transparan, dan berdaya saing dapat segera terwujud. (tim)


