PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum maksimal karena sebatas melakukan intensifikasi pajak.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Palangka Raya (UPR) Suherman Juhari mengatakan, langkah Pemko Palangka Raya saat ini seperti penertiban pajak kendaraan bermotor dan penarikan pajak dari sektor usaha kecil seperti kedai kopi merupakan fondasi yang positif.
“Untuk meningkatkan PAD secara terstruktur dan berkelanjutan, Pemko didorong membangun ekosistem ekonomi baru yang berfokus pada sektor jasa, pariwisata, dan UMKM, ” ujar Suherman dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Namun, ia menilai pendekatan tersebut masih dominan bersifat administratif dan belum menyentuh penguatan struktur ekonomi riil kota.
“Agar PAD Palangka Raya bisa optimal, perlu dibangun ekosistem ekonomi kota yang hidup, bukan hanya mengandalkan penarikan pajak dari aktivitas yang serba terbatas. Tanpa ekosistem yang hidup, mustahil meningkatkan PAD secara maksimal,” ujar Suherman.
Menurut Suherman, Palangka Raya memiliki potensi pariwisata yang besar, seperti wisata susur sungai di Dermaga Kereng Bangkirai, Pelabuhan Rambang, kawasan Sungai Kahayan, hingga ekowisata Taman Nasional Sebangau.
Sayangnya, kontribusi kawasan tersebut terhadap PAD dinilai belum optimal.
Akademisi UPR tersebut juga menyarankan Pemko Palangka Raya segera menata kawasan wisata terpadu yang terintegrasi dengan pusat kuliner dan UMKM.
“Sektor UMKM juga perlu didorong naik kelas melalui fasilitasi hilirisasi komoditas lokal, pemasaran digital, dan kepastian akses pasar. Jika ekosistem ini terbentuk, basis pajak daerah dari hotel, restoran, dan retribusi jasa secara otomatis akan meningkat, ” tambah Suherman.
Di sisi lain, daya tarik investasi di Palangka Raya juga menjadi sorotan.
Suherman mengutip data realisasi investasi Kalteng tahun 2025 yang menempatkan Kota Palangka Raya di peringkat kedua dari bawah dibandingkan seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Fakta ini menunjukkan bahwa investor masih lebih tertarik menanamkan modal di daerah yang memiliki potensi sektor ekstraktif, ” tuturnya.
Untuk mengatasi ketertinggalan tersebut, Pemko diminta lebih agresif menarik investasi swasta dengan memberikan kepastian regulasi dan kemudahan perizinan.
Sebagai langkah konkret, Suherman mendorong pemerintah daerah segera menyusun pangkalan data (database) atau peta sektor potensial kota. Peta ini nantinya akan menjadi panduan bagi calon investor.
“Kita hanya perlu membuat peta sektor unggulan agar investor mudah memilih mau investasi ke mana. Tentunya ini harus didukung dengan kemudahan regulasi, namun tetap dalam koridor pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran PAD,” terangnya.
Selain itu, Suherman juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah yang belum produktif melalui skema kerja sama dengan pihak swasta, serta penerapan digitalisasi sistem perpajakan untuk meminimalisasi kebocoran retribusi. (her)


