Forum PASTI ADA SOLUSI, Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11, Jumat (14/8/2026). Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait pelayanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mengikuti forum yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid. Kegiatan berlangsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, dan diikuti jajaran Kementerian Hukum di seluruh Indonesia secara virtual.

Forum tersebut menjadi sarana komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian pengaduan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam merespons dan menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat.

Menurut Andry, setiap aspirasi dan pengaduan harus mendapat perhatian serta tindak lanjut yang cepat dan tepat. Pengelolaan pengaduan, kata dia, bukan sekadar mekanisme menyelesaikan masalah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Hukum.

Baca Juga :  Pria Curi Rp4 Juta untuk Sabu dan Judi Online, Terbongkar Lewat CCTV

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah agar setiap pengaduan dapat ditangani secara optimal serta menghasilkan solusi yang nyata.

Forum kemudian diisi dengan penyampaian berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat. Setiap persoalan mendapat tanggapan dari unit terkait sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian penyelesaian sekaligus menjadi bahan evaluasi pelayanan.

Electronic money exchangers listing

Hajrianor menyambut baik pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI”. Menurutnya, keterbukaan dalam menerima pengaduan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat merupakan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng harus senantiasa responsif dan memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Gemapatas Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Ia menambahkan, arahan dalam forum tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Kalteng.

Hajrianor juga mendorong seluruh jajaran agar tidak melihat pengaduan sebagai persoalan semata. Setiap laporan dan masukan masyarakat harus menjadi bahan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan pelayanan.

“Pengaduan masyarakat harus kita lihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan. Dengan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat, kita dapat melakukan pembenahan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik di bidang hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum di tingkat pusat dan jajaran wilayah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut yang optimal. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11, Jumat (14/8/2026). Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait pelayanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, mengikuti forum yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid. Kegiatan berlangsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, dan diikuti jajaran Kementerian Hukum di seluruh Indonesia secara virtual.

Forum tersebut menjadi sarana komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian pengaduan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Electronic money exchangers listing

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam merespons dan menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat.

Menurut Andry, setiap aspirasi dan pengaduan harus mendapat perhatian serta tindak lanjut yang cepat dan tepat. Pengelolaan pengaduan, kata dia, bukan sekadar mekanisme menyelesaikan masalah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Hukum.

Baca Juga :  Pria Curi Rp4 Juta untuk Sabu dan Judi Online, Terbongkar Lewat CCTV

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah agar setiap pengaduan dapat ditangani secara optimal serta menghasilkan solusi yang nyata.

Forum kemudian diisi dengan penyampaian berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat. Setiap persoalan mendapat tanggapan dari unit terkait sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian penyelesaian sekaligus menjadi bahan evaluasi pelayanan.

Hajrianor menyambut baik pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI”. Menurutnya, keterbukaan dalam menerima pengaduan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat merupakan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng harus senantiasa responsif dan memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Gemapatas Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Ia menambahkan, arahan dalam forum tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Kalteng.

Hajrianor juga mendorong seluruh jajaran agar tidak melihat pengaduan sebagai persoalan semata. Setiap laporan dan masukan masyarakat harus menjadi bahan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan pelayanan.

“Pengaduan masyarakat harus kita lihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan. Dengan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat, kita dapat melakukan pembenahan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik di bidang hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum di tingkat pusat dan jajaran wilayah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut yang optimal. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru